KBB- Informannews || Tim penyidik anti korupsi Kejaksaan Negeri Bale Bandung menggeledah kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) terkait pengembangan kasus korupsi pengadaan mobil caravan. Kamis (24/7/2025).

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut penetapan tersangka mantan Kepala Dinas Kesehatan KBB. Dari penggeledahan tersebut Tim penyidik Kejaksaan Negeri Bale Bandung menyita sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan KBB, Dr. Ridwan Abdullah Putra, menyatakan dirinya terkejut atas penggeledahan mendadak tersebut, sementara ia sedang dalam perjalanan menuju kegiatan rapat di Bogor bersama Bupati dan Sekretaris Daerah.

“Penggeledahan ini benar-benar mendadak. Saya sedang dalam perjalanan ke Bogor untuk rapat, bersama Pak Bupati juga Pak Sekda, namun langsung kembali begitu mendapat kabar,” ungkapnya.

Iapun langsung kembali ke kantor setelah mendapat kabar adanya penggeledahan. Tim penyidik, lanjut Dr. Ridwan, meminta data-data terkait proses pengadaan barang dan jasa tahun 202, khususnya mengenai kasus mobil caravan.

“Saya ingin menegaskan bahwa saat kasus pengadaan mobil caravan terjadi pada tahun 2021, Saya masih bertugas sebagai dokter fungsional di RSUD Cikalongwetan,” jelasnya.

“Namun walau begitu, kami tetap kooperatif dan akan memberikan semua data yang diminta Kejaksaan untuk membantu mengungkap kasus ini,” tambahnya.

Dr. Ridwan menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada Kejaksaan dalam upaya penegakan hukum.

“Sebagai bagian dari birokrasi, kami membuka diri sepenuhnya untuk mendukung proses penegakan hukum ini,” tegas Dr. Ridwan.

Proses hukum terus berjalan untuk mengungkap seluruh jaringan dan aliran dana dalam kasus korupsi ini. Publik berharap proses hukum ini berjalan transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

Sampai berita ini di turunkan Tim penyidik tindak pidana korupsi kejari bale Bandung masih melakukan penggeledahan.

Redaksi IN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *