Bandung Barat- Informannews|| Dugaan korupsi pengadaan Caravan Mobile Unit Laboratorium COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat tahun 2021 terus menjadi sorotan.
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menyatakan komitmen penuh untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan mentolerir penyimpangan.
“Kami sangat menyesalkan dugaan penyimpangan dalam pengadaan ini yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp3.077.881.200, berdasarkan audit BPKP Jawa Barat,” tegas Bupati Jeje dalam keterangan resmi, Jumat (18/7/2025).
Ia menambahkan bahwa peristiwa ini telah mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintahan, khususnya di sektor kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Pemkab Bandung Barat) akan memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dengan menyediakan data dan keterangan yang dibutuhkan.
“Ini momentum untuk membersihkan sistem dari praktik yang merugikan rakyat,” ujarnya.
Kasus ini akan menjadi bahan evaluasi besar untuk memperkuat pengawasan internal.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk praktik menyimpang. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa akan diperkuat,” lanjut Jeje.
Lebih lanjut, Pemkab Bandung Barat menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ini bentuk ketegasan kami dalam menegakkan integritas,” kata Jeje.
Hal ini sesuai dengan aturan perundang-undangan dan komitmen membangun pemerintahan yang bersih.
Jeje mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi jalannya pemerintahan.
“Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran bersama. Pengawasan publik sangat penting untuk pemerintahan yang jujur dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Barat telah menetapkan tiga tersangka, termasuk pejabat dan pihak swasta, terkait pengadaan mobil laboratorium senilai hampir Rp5 miliar tersebut. Caravan tersebut saat ini telah disegel untuk keperluan penyidikan.
Sumber : Lensa Daerah
Editor. : Redaksi IN
