Jakarta – InformanNews.com|| Praktisi hukum senior yang juga Ketua Umum Barisan Advokat Sahabat Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe, Dato. Dr. (c) H. Kemas Ridwan Anthony Taufan, S.E., S.H., M.H., M.H., M.Si., M.Kn., menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-56 kepada Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono.

Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan sekaligus apresiasi atas peran dan pengabdian Wali Kota Bekasi dalam memimpin pemerintahan daerah serta melayani masyarakat.

“Selamat ulang tahun ke-56 kepada Bapak Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, umur panjang, dan kekuatan dalam menjalankan amanah,” ujar Anthony Taufan dalam keterangannya, Sabtu (3/1/2026).

Anthony menegaskan, kepemimpinan kepala daerah memiliki posisi strategis dalam menjaga marwah pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Menurutnya, seorang wali kota harus mampu menempatkan hukum sebagai panglima dalam setiap pengambilan kebijakan.

“Kepemimpinan yang efektif tidak hanya diukur dari capaian pembangunan, tetapi juga dari konsistensi dalam menegakkan supremasi hukum, transparansi, dan akuntabilitas publik,” jelasnya.

Ia menilai momentum usia ke-56 patut dimaknai sebagai ruang refleksi bagi seorang pemimpin untuk semakin memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“Keberanian mengambil keputusan berdasarkan hukum dan kepentingan rakyat adalah kunci kepemimpinan yang berintegritas. Dengan prinsip itu, pembangunan daerah akan berjalan lebih berkelanjutan,” tambah Anthony.

Lebih lanjut, ia berharap kepemimpinan Wali Kota Bekasi dapat terus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat guna menciptakan stabilitas, kepastian hukum, serta iklim pembangunan yang sehat.

“Semoga Kota Bekasi semakin maju, tertib secara hukum, dan mampu menghadirkan keadilan serta kesejahteraan bagi seluruh warganya,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus mencerminkan dukungan kalangan praktisi hukum terhadap kepemimpinan daerah, serta menegaskan bahwa hukum merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang berintegritas dan dipercaya publik.

( Rosadi Red )

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *