Kepala Desa Giri Asih Ujang Supiandi membuat kebijakan yang menuai kritik dari warga terkait telah menyewakan Gedung Olah Raga (GOR) atau Gedung Serbaguna milik Desa, pasalnya penyewaan Gedung tersebut tanpa ada Musyawarah terlebih dahulu dilakukan oleh Kepala Desa.

Padahal GOR itu selalu digunakan oleh Masyarakat untuk berolah raga, serta digunakan untuk acara-acara keagamaan dan sosial lainnya.

Salah satu kritik itu muncul dari Ketua PAC Ormas Pemuda Pancasila, yang akrab disapa Kang Toto. dia mengungkapkan, harusnya Kepala Desa Giri Asih melakukan kordinasi terlebih dahulu terhadap tokoh Masyarakat untuk mengalih pungsikan gedung serbaguna tersebut menjadi Dapur MBG.

” Kalau menurut saya harusnya Kepala Desa itu melakukan Kordinasi terhadap para tokoh termasuk para pengguna GOR, supaya tidak ada kesan mementingkan kelompok tertentu.”ungkapnya.

Lebih lanjut Kang Toto mengatakan. bahwa dirinya sangat mengapresiasi terhadap program unggulan presiden Prabowo, yaitu Makan Bergizi Gratis ( MBG ) karena program tersebut akan sangat bermanfaat bagi anak penerus bangsa.

” Saya sangat mengapresiasi dengan program yang di gagas oleh Pak Presiden Prabowo terkait MBG, akan tetapi sangat menyayangkan terhadap keputusan Kepala Desa Ujang Supiandi yang menyewakan GOR Serbaguna Desa untuk di buat menjadi Dapur MBG, apakah tidak ada lahan lain?

Sementara GOR tersebut sering digunakan juga untuk kepentingan masyarakat Desa Giri Asih, terus harus ada transparansi terkait hasil uang sewanya, dan digunakan untuk apa uang tersebut?

Saya sebagai Warga Desa Giri Asih juga sebagai sosial kontrol ingin sekali menanyakan kepada Kepala Desa jangan sampai uang sewa yang seharusnya untuk Pendapatan Asli Desa (PAD ) nantinya tidak jelas peruntukannya, akan tetapi sampai saat ini saya belum bertemu dengan Kepala Desa.” Pungkasnya.

Di akhir pembicaraan toto menegaskan Dengan adanya kebijakan tersebut ketua PAC Ormas PP BATUJAJAR akan melakukan audensi terkait APBDES dengan kepala desa karena hilang nya mosi kepercayaan terhadap kepala desa, berapa nilai anggaran, digunakan untuk apa saja? Dan di buktikan dengan cek lapangan, apabila terindikasi adanya perkeliruan maka saya sebagai sosial kontrol berhak dan akan melapor kan kepada pihak berwajib.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *