KBB- InformanNews.com||Pengelolaan dana darurat harus lebih transparan. dimanfaatkan dengan efisien dan diawasi ketat agar tidak disalahgunakan.

Kecepatan dan Ketepatan Sasaran Distribusi bantuan logistik dan dana tunai bagi korban harus dipastikan benar-benar sampai kepada yang berhak, tidak mengendap di tingkat birokrasi, atau salah sasaran.

Rekonstruksi yang aman (Build Back Better) Pembangunan kembali hunian dan fasilitas umum seperti sekolah, dan kesehatan harus mengedepankan mitigasi bencana, bukan sekadar membangun kembali di lokasi yang sama tanpa penguatan struktur.

Akuntabilitas Birokrasi dan Pelibatan pemerintah daerah dan pusat harus terkoordinasi karena seringkali Birokrasi yang berbelit-belit sering kali menghambat rehabilitasi infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan.

Awasi bersama pengelolaan dana bencana. Tanpa pengawasan publik, risiko penyalahgunaan anggaran dan ketidak efektifan penanganan akan terus berulang. Publik dan media kontrol sosial harus aktif memantau jalannya rehabilitasi agar pemulihan pasca bencana tidak lamban.

Penanganan bencana di Indonesia seringkali terjebak pada euforia tanggap darurat saja, namun lamban dan kurang transparan saat memasuki fase krusial yaitu rehabilitasi dan rekonstruksi.

Pasca-bencana seharusnya menjadi momen pemulihan, bukan justru menjadi “bencana kedua” akibat korupsi dana bantuan atau proyek yang terbengkalai.

Mengingat banyaknya bencana alam yang terjadi di berbagai wilayah pada awal 2026, pengawasan ketat terhadap dana dan distribusi bantuan adalah harga mati.

Penulis : Asep R. Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan (GMP-Ling)

Editor : Redaksi IN

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *