Bandung Barat- Informannews

Pemerintah Desa Ganjarsari, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar sosialisasi sekaligus pembinaan terhadap para Ketua RT juga RW se Desa Ganjarsari. Yang dilaksanakan di GOR Desa Ganjarsari pada Kamis (12/06/2025)

Dimana kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Cikalongwetan AKP Deden Indrajaya, S.H.,M.M. Sekertaris Kecamatan Dadang Romansyah, Kepala Desa Ganjarsari Basori, Bhabinkamtibmas Bripka Azwan Anas, S.H. juga Babinsa Serda Slamet juga para Kadus dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut ada beberapa penyampaian materi terhadap Ketua RT dan RW

Diantaranya :
Ketua Rw dan Rt harus mengetahui tufoksi dari jabatannya.

Ketua Rw dan Rt juga harus menjadi penghubung dengan pemerintahan setempat.

Ketua Rw dan RT senantiasa Kordinasi dengan
Bhabinkamtibmas Dan Babinsa untuk sama-sama hadir dalam Kegiatan warga sebagai bentuk perwakilan kehadiran Negara.

Apabila ada terjadi permasalahan / perselisihan di warga Kordinasikan dengan Bhabinkamtibmas atau Babinsa untuk diselesaikan secara kekeluargaan / Restorative Justice.

Ketua Rw dan Rt jangan sampai bosan untuk mengingatkan ke warganya terkait adminstrasi diri warganya, entah itu KTP, BPJS atau Sosial lainnya.

Terkait sesar lembang ataupun adanya kejadian darurat yang tidak diharapkan, ketua Rw dan RT harus mengetahui langkah-langkah apa yang harus dilakukan.

Selalu ingatkan warganya untuk tingkatkan siskamling.

Antisipasi curanmor agar hati-hati dalam menyimpan kendaraan.

Aktifkan gotong royong, kerja bakti.

Jangan sampai di wilayahnya ada lokasi untuk dijadikan tempat sabung ayam.

Itulah beberapa poin materi dalam pembinaan Ketua RW dan RT dilaksanakan oleh Pemdes Ganjarsari.

Sementara menurut Kapolsek Cikalongwetan mengatakan bahwa dengan kegiatan tersebut menghasilkan beberapa poin yang penting guna menjaga Kamtibmas yaitu :

  1. Hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh warga sebagai bentuk perwakilan negara;
  2. Meningkatkan Kinerja: Pembinaan bertujuan agar RT/RW dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih efektif dan efisien.
  3. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat: Pembinaan diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan kegiatan kemasyarakatan.
  4. Meningkatkan Kerukunan Warga: Pembinaan juga bertujuan untuk memperkuat rasa kebersamaan dan persatuan di antara warga.
  5. Meningkatkan Pelayanan Publik: RT/RW yang terlatih dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, seperti dalam bidang administrasi, keamanan, dan kesejahteraan sosial.
  6. Kegiatan Pembinaan: Pelatihan dan Sosialisasi: Pembinaan dapat dilakukan melalui pelatihan tentang tugas dan fungsi RT/RW, manajemen administrasi, pengelolaan keuangan, dan penyelesaian masalah sosial.
  7. Pertemuan Rutin: Pertemuan rutin antara RT/RW dengan perangkat desa/kelurahan, serta pihak terkait lainnya, dapat digunakan untuk menyampaikan informasi, membahas masalah, dan menyusun rencana kerja.
  8. Kegiatan Kemasyarakatan: Kegiatan seperti gotong royong, kerja bakti, kegiatan keagamaan, dan lomba dapat mempererat hubungan antarwarga dan meningkatkan rasa kebersamaan.
  9. Pembinaan Khusus: Pembinaan juga dapat diberikan kepada RT/RW dalam bidang-bidang tertentu, seperti penanggulangan bencana, pemberdayaan perempuan, atau peningkatan kesadaran lingkungan.
  10. Ketua Rw Dan Ketua Rw dapat lebih memahami dalam menjalankan tugasnya.

Sumber : Polsek Cikalongwetan
Editor. : Tim Red IN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *