Informan News – Bandung Barat
Kepolisian Sektor (Polsek) Cililin menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Dengan dipimpin langsung oleh Panit Reskrim, IPTU Nuriadi, jajaran personel melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam,(10/5/2025).
Patroli tersebut dilakukan menyusul adanya laporan dari warga yang resah akibat maraknya aksi pemerasan terhadap para pemilik warung yang berada disekitar wilayah Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat.
Atas laporan dari Masyarakat Anggota langsung merespons cepat, dengan langsung mengintensifkan patroli dan melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan.
Menurut Kanit Reskrim mengatakan, Benar saja, saat patroli melintas di salah satu warung di kawasan Desa Cililin, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang diduga tengah melakukan intimidasi terhadap pemilik warung.
Dengan sigap, tim patroli menghentikan kendaraan dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Setelah dikonfirmasi, pelaku terbukti melakukan aksi pemerasan dan langsung diamankan ke Mapolsek Cililin.

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Modus yang digunakan adalah meminta uang secara paksa kepada pemilik warung dengan ancaman verbal,” ungkap IPTU Nuriadi kepada awak media.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang cepat melapor. Ini bentuk sinergitas yang kami harapkan dalam menjaga keamanan lingkungan.”ungkap Nuriadi.
Kapolsek Cililin, melalui IPTU Nuriadi, juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk tindak kriminal di wilayah hukumnya, termasuk aksi-aksi premanisme yang meresahkan warga.
“Operasi KRYD akan terus kami gencarkan. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman, terutama para pelaku usaha kecil seperti pemilik warung,” tegasnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di ruang tahanan Polsek Cililin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di lokasi lain.
Polsek Cililin mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika menemukan kejadian mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana.
“Kami siap memberikan perlindungan dan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum,” pungkas IPTU Nuriadi.
Tim Liputan: IN

