KBB- Informannews|| Oprasi memberantas peredaran obat-obatan terlarang terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cililin. Menindaklanjuti laporan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan maraknya peredaran obat golongan G di wilayah Kecamatan Cihampelas, Polsek Cililin menggelar operasi penertiban pada Rabu (18/6/2025).

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reserse Kriminal Polsek Cililin, Ipda Prio Duantoro, dengan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi obat-obatan terlarang.

“Dalam giat operasi pekat ini, kami bergerak sesuai arahan pimpinan menyusul adanya Dumas terkait maraknya peredaran obat-obatan golongan G di wilayah hukum Polsek Cililin,” ujar Ipda Prio saat dikonfirmasi usai pelaksanaan operasi.

Dalam pelaksanaannya, tim Polsek Cililin menyisir dua lokasi utama yakni tempat pencucian mobil BBS juga beberapa lokasi diwilayah lainnya Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reserse Kriminal Polsek Cililin, Ipda Prio Duantoro, dengan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi obat-obatan terlarang.

“Kami menyasar lokasi-lokasi yang diduga kuat menjadi titik transaksi dan distribusi obat terlarang, di antaranya pemandian BBS dan wilayah Sasak Bubur,” ungkap Prio.

Meski tak menemukan aktivitas transaksi secara langsung, tim berhasil mengamankan sejumlah barang yang dicurigai sebagai alat bantu dalam proses peredaran obat, seperti plastik-plastik kecil kosong, laci, dan gunting yang ditemukan di lokasi.

“Dari hasil penyelidikan, kedua lokasi yang kami datangi sudah dalam keadaan kosong. Namun, kami menemukan indikasi kuat dari sisa barang-barang yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi obat-obatan terlarang tersebut,” jelas Prio.

Lebih lanjut, Prio menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran obat-obatan yang merusak generasi muda dan mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran obat-obatan terlarang. Penindakan akan dilakukan secara tegas dan terukur demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masarakat di wilayah hukum Polsek Cililin,” tegasnya menutup pernyatan Kanit reskrim .

Tim Liputan IN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *