KBB- InformanNews.com|| Banyaknya masyarakat yang masih merasa asing dan terintimidasi oleh persoalan hukum menjadi perhatian serius bagi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Advokasi dan Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat.
Ketua DPD KBB BAIN HAM RI, Agus Kosasih menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya bukan sekadar organisasi formal, melainkan rumah bagi masyarakat yang mencari keadilan, terutama mereka yang awam terhadap seluk-beluk regulasi di Indonesia.
Menembus sekat ketidak tahuan
menurut Agus, tantangan terbesar saat ini adalah rendahnya literasi hukum di tingkat akar rumput. Hal ini seringkali membuat warga merasa tidak berdaya saat berhadapan dengan masalah hukum, baik itu sengketa lahan, persoalan ketenagakerjaan, hingga hak-hak sipil lainnya.
“Banyak warga yang ketakutan duluan kalau dengar kata ‘hukum’. Tugas kami di BAIN HAM RI adalah memangkas rasa takut itu dengan memberikan edukasi dan pendampingan yang nyata,” ujar Agus Kosasih dalam keterangannya.
Langkah nyata pengabdian
program pengabdian BAIN HAM RI di Bandung Barat mencakup beberapa poin krusial:
- Advokasi Gratis: Memberikan konsultasi bagi warga tidak mampu.
- Investigasi Independen: Mencari fakta lapangan terkait dugaan pelanggaran HAM agar masyarakat mendapatkan haknya secara utuh. 3.Sosialisasi Hukum: Mengadakan pertemuan rutin dengan warga untuk menjelaskan hak-hak dasar sebagai warga negara.
Agus menambahkan bahwa BAIN HAM RI hadir untuk memastikan bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah, tapi benar-benar menjadi instrumen keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Komitmen Jangka Panjang
Ke depannya, Agus Kosasih berharap sinergi antara masyarakat dan BAIN HAM RI semakin kuat. Ia menekankan bahwa pihaknya selalu terbuka bagi siapa saja yang merasa hak-haknya terabaikan.
“Kami ingin masyarakat paham bahwa mereka punya hak yang dilindungi undang-undang. Kami di sini untuk berdiri di samping mereka, memastikan tidak ada warga KBB yang menjadi korban ketidakadilan hanya karena mereka tidak paham aturan,” pungkasnya.
Redaksi IN
