Sumedang- InformanNews.com|| Kepala Kantah Kabupaten Sumedang, Tonni Seto Soekemi, S.Kom., M.A.P. Pimpin Langsung Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis, dan Satuan Tugas Administrasi PTSL Tahun 2026 . Pelantikan bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang. Kamis (12/02/2026)
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertujuan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah kepada masyarakat secara menyeluruh, sistematis, dan berkeadilan.

Pelantikan ini juga menandai dimulainya pelaksanaan kegiatan SHAT PTSL ASN Kategori 5 Tahun 2026, dengan pembagian tugas yang terstruktur dan profesional guna menjamin kelancaran proses pendaftaran tanah di wilayah Kabupaten Sumedang.
Adapun pembagian tim pelaksana PTSL Tahun 2026 adalah sebagai berikut:
- Tim I
Desa Sukapura, Desa Cikareo Utara, Desa Baginda, Desa Cipancar - Tim II
Desa Cilengkrang, Desa Cisurat, Desa Sekarwangi, Desa Sukawangi, Desa Sindanggalih - Tim III
Desa Mulyajaya, Desa Ujungjaya, Desa Buana Mekar, Desa Tamansari
Melalui sinergi Panitia Ajudikasi dan seluruh satuan tugas yang telah dilantik, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang berkomitmen untuk melaksanakan PTSL secara akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan dilantiknya Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang menyatakan kesiapan penuh dalam menyukseskan program PTSL sebagai upaya nyata menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah, mendukung tertib administrasi pertanahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumedang.”Pungkasnya.
( Redaksi IN )
