Kota Bekasi— Informannews.com|| Tekanan terhadap Pemerintah Kota Bekasi menguat menyusul aksi puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Bocah Bekasi. Mereka menggeruduk Kantor Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Selasa petang, dan secara terbuka menuntut pencopotan Lurah Teluk Pucung, Ismail, dari jabatannya.

Aksi berlangsung dalam pengawalan aparat kepolisian. Massa membentangkan spanduk bernada keras bertuliskan, “Usir Lurah Ismail, Pemuda Teluk Pucung Bukan Bocah Ledok”, sebagai simbol perlawanan atas kepemimpinan lurah yang dinilai bermasalah.

Koordinator Lapangan Aliansi Bocah Bekasi, Maksum Alfarizi atau Mandor Baya, menyatakan aksi tersebut merupakan akumulasi kekecewaan warga terhadap kebijakan lurah yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan publik.

“Ini bukan aksi seremonial. Ini jeritan warga. Kami menilai kepemimpinan lurah tidak mencerminkan pelayanan publik yang adil dan transparan, melainkan sarat kepentingan pribadi,” ujar Mandor Baya dalam orasinya, Selasa (23/12/2025).

Aliansi menyebut tuntutan pencopotan lurah telah diformalkan melalui berita acara dan notulensi yang ditandatangani unsur tokoh masyarakat, RT/RW, Karang Taruna, serta perwakilan warga. Dokumen tersebut, kata Mandor Baya, akan disampaikan kepada Wali Kota Bekasi melalui Camat Bekasi Utara.

“Kesepakatannya satu: lurah dicopot atau dipindahkan. Ini permintaan resmi warga, bukan tekanan sepihak,” tegasnya.

Sorotan tajam juga diarahkan pada ketidakhadiran Lurah Ismail saat aksi berlangsung. Bagi massa, absennya lurah dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap tuntutan masyarakat.

“Seharusnya lurah hadir dan menjelaskan. Tapi yang terjadi justru menghindar. Ini memperkuat anggapan bahwa ada persoalan serius yang tidak berani dipertanggungjawabkan,” kata Mandor Baya, disambut sorak massa.

Menanggapi aksi tersebut, Camat Bekasi Utara Ikhwanudin Rahmat memastikan seluruh aspirasi warga akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Ia mengaku telah menerima notulensi dan berita acara tuntutan.

“Aspirasi sudah kami terima secara resmi. Semua poin akan kami laporkan dan evaluasi sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku,” ujar Ikhwanudin kepada wartawan.

Ia menegaskan bahwa evaluasi kinerja lurah akan dilakukan secara objektif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Prinsipnya, kami akan menindaklanjuti secara profesional. Yang utama adalah pelayanan publik berjalan baik,” katanya.

Sementara itu, Koordinator aksi lainnya, Frist Saikat, mengungkapkan bahwa gerakan ini bermula dari laporan warga yang disertai bukti dugaan penyimpangan di tingkat kelurahan.

“Warga datang membawa bukti, mulai dari rekaman video hingga keterangan langsung. Kami tidak bicara asumsi,” kata Frist.

Ia membeberkan dugaan pelanggaran, di antaranya ketidaktransparanan penyaluran bantuan sosial, dugaan pemotongan bansos, hingga pungutan sewa lahan kelurahan untuk kegiatan warga dengan tarif mencapai Rp2,5 juta hingga Rp3,5 juta.

“Bantuan sosial adalah hak warga kecil. Tapi tidak transparan ke RT/RW. Ini yang memicu kemarahan warga,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti kondisi kantor kelurahan yang dinilai terbengkalai selama bertahun-tahun, meski menurutnya perbaikan dapat dilakukan dengan anggaran relatif kecil.

“Kalau tidak ada masalah, lurah seharusnya berani berdiri di hadapan warga. Ketidakhadiran hari ini justru menjadi alarm bagi pemerintah,” tandas Frist.

Aksi ditutup dengan penandatanganan berita acara tuntutan. Massa menegaskan akan terus mengawal proses evaluasi hingga Pemerintah Kota Bekasi mengambil keputusan tegas terkait nasib Lurah Teluk Pucung

(Rosadi Red)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *