KBB- InformanNews.com|| Dalam upaya meningkatkan ekonomi masyarakat, pemerintah pusat menyelenggarakan berbagai program yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah baik pemerintah daerah provinsi maupun pemerintah daerah kabupaten/kota diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berbagai program tersebut dari berbagai leading sektor seperti Pendidikan, Sosial, Ekonomi, Budaya, Keagamaan, Lingkungan Hidup dan sebagainya. Program-program tersebut wajib dilakksanakan oleh pemerintah daerah provinsi maupun pemerintah daerah kabupaten/kota secara optimal dan tepat sasaran agar dapat dinikmati oleh seluruh rakyat indonesia. Mengapa demikian, karena pelaksanaan program-program tersebut menggunakan biaya yang bersumber dari uang negara, baik yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota maupun sumber-sumber dana lainnya.
Biasanya pelaksanaan program pemerintah pusat tersebut dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah baik tingkat pemerintah daerah provinsi maupun pemerintah daerah kabupaten/kota melalui dinas-dinas terkait ataupun badan, bahkan sampai dengan pemerintah tingkat kecamatan maupun desa/kelurahan. Semua instansi tersebut wajib menjalankan program secara optimal dan tepat sasaran.
Seperti contohnya diDesa Sukajaya Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat, ada beberapa program yang dilaksanakan oleh BUMDes seperti contohnya program ketahanan pangan yang alokasi dananya bersumber dari dana desa sebesar 20% berdasarkan Kepmendes PDTT Nomor : 3 Tahun 2025 Tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Mendukung Swasembada Pangan. Kendati telah mendapat payung hukum yang jelas, dalam implementasi regulasi tersebut seringkali banyak penyimpangan yang dilakukan oleh oknum, hal ini acap kali mendapat sorotan publik.
Ahmad Sastra pada saat menjumpai pengelola BUMDes Sukajaya Kecamatan Lembang sekaligus meninjau lokasi pelaksanaan program perkebunan jagung dan kandang sapi yang sedang dalam tahap persiapan, Ahmad menyampaikan bahwa program tersebut harus berjalan sesuai regulasi, optimal dan tepat sasaran, karena kebanyakan yang terjadi didesa-desa program tersebut tidak optimal dan tidak tepat sasaran, bahkan akhirnya mangkrak.
Opik selaku direktur BUMDes dalam perbincangannya dengan perwakilan DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bandung Barat mengatakan semoga dia beserta jajaran dapat menjalankan amanah ini dengan baik sesuai dengan apa yang dicita-citakan oleh pemerintah, dan dia mengatakan dirinya beserta jajaran membuka diri kepada semua pihak untuk berkolaborasi dalam upaya memaksimalkan program BUMDes Sukajaya.
Dalam sela-sela diskusi kedua pihak ini Ahmad menegaskan, bahwa dirinya beserta jajaran DPD BAIN HAM RI KBB akan mengawal terus pelaksanaan program ketahanan pangan yang dilaksanakan oleh BUMDes didesa-desa diwilayah Bandung Barat agar berjalan secara optimal dan tepat sasaran, hal tersebut dilakukan sebagai wujud pelaksanaan hak social control organisasi/lembaga BAIN HAM RI karena pembiayaan program tersebut bersumber dari uang negara.
Ditambahkan olehnya bahkan dirinya yang juga sebagai ketua YAYASAN BENTANG ALAM INDONESIA yang salah satunya berfokus pada bidang pertanian dan peternakan, siap berkolaborasi dengan BUMDes Sukajaya mendorong kepada pihak-pihak swasta melalui dana CSR perusahaan agar dapat mejadi mitra strategis kegiatan usaha yang dilaksanakan oleh BUMDes Sukajaya dan bahkan pihaknya telah menyampaikan kepada Asep Jembar Rahmat selaku kepala desa.
( Agus Ape Red )
