Kota Bekasi —InformanNews|| Pemerintah Kota Bekasi resmi melantik sebanyak 3.442 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang sebelumnya berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK). Pelantikan berlangsung khidmat di Alun-Alun M. Hasibuan, Kota Bekasi, dan menjadi tonggak penting dalam penataan aparatur sipil negara di daerah.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, serta disaksikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Prof. Zudan Arief,sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap transformasi manajemen ASN di Kota Bekasi. Hadir pula Wakil Wali Kota Bekasi beserta jajaran pejabat Pemkot Bekasi.

Dalam sambutannya, Tri Adhianto menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian status dan keberlanjutan karier bagi pegawai non-ASN yang telah lama mengabdi.

“Ini adalah wujud keseriusan pemerintah dalam menata ASN secara adil dan berkelanjutan. Banyak dari mereka yang telah mengabdi selama 5, 10, bahkan hingga 20 tahun. Meski sebagian mendekati masa pensiun, pengangkatan ini harus menjadi penyemangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Tri.

Ia menekankan bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Menurutnya, tanpa disiplin, profesionalisme aparatur tidak akan terwujud.

“Disiplin bukan sekadar aturan administratif, melainkan tanggung jawab moral sebagai pelayan masyarakat. Tanpa disiplin, pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas tidak akan tercapai,” tegasnya.

Sebagai bentuk ketegasan, Tri mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan dua pegawai yang dinilai tidak menunjukkan komitmen terhadap kedisiplinan kerja.

Lebih lanjut, Wali Kota Bekasi mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu agar menjalankan tugas secara maksimal di unit kerja masing-masing, baik di perangkat daerah, kecamatan, maupun kelurahan. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga integritas, etika pelayanan, serta menjauhi praktik pungutan liar dan penyimpangan prosedur.

“Tidak boleh ada pungli, tidak boleh ada pelayanan yang menyimpang. Aparatur pemerintah harus menjadi contoh dalam memberikan pelayanan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Pelantikan ribuan PPPK Paruh Waktu ini menjadi momen penuh haru dan kebahagiaan bagi para pegawai yang telah lama menanti kepastian status. Acara ditutup dengan suasana hangat dan penuh sukacita, ditandai dengan kebersamaan dan ungkapan rasa syukur atas amanah baru yang kini resmi mereka emban.

( Rosadi Red )

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *