BANDUNG BARAT INFORMAN NEWS
Ketegasan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dalam mengelola aset daerah kembali dipertanyakan. Sejumlah bangunan yang status lahannya telah dibebaskan oleh Pemda KBB dan Pemda Provinsi Jawa Barat sejak tahun 2016 hingga kini dilaporkan masih dikuasai pihak tertentu, tanpa ada upaya pengambilalihan paksa dari bagian aset.
Pembiaran Sejak 2016
Agus, seorang warga sekaligus pemerhati kebijakan publik, mengungkapkan keheranannya atas sikap pasif pemerintah. Menurutnya, proses pembebasan lahan dan bangunan tersebut sudah tuntas secara administratif maupun finansial nyaris satu dekade lalu.
“Ini sudah dari tahun 2016. Uang rakyat sudah keluar untuk pembebasan, tapi bangunannya masih diduduki. Kenapa Pemda KBB tidak punya nyali untuk mengeksekusi? Ada apa dengan bagian aset?” ujar Agus dengan nada tinggi kepada awak media.
Ia menilai, ketidaktegasan ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan bentuk kelalaian yang berpotensi merugikan keuangan daerah karena aset yang seharusnya bisa dimanfaatkan justru “dihibahkan” secara tidak resmi kepada oknum yang tidak berhak.
Dugaan Main Mata dan Praktik Lancung
Senada dengan Agus, Ketua Aliansi Masyarakat Anti Pungli dan Korupsi Nasional ,Eddy Hunter, mencium adanya aroma tidak sedap di balik lambatnya proses pengambilalihan aset tersebut. Ia menduga ada “main mata” antara mantan pemilik rumah dengan oknum di Bagian Aset Pemda KBB.
“Kami menduga kuat ada dugaan kongkalingkong. Tidak logis jika aset yang sudah dibayar negara dibiarkan begitu saja selama bertahun-tahun tanpa ada tindakan tegas. Apakah ada setoran di bawah tangan agar bangunan itu tetap bisa dihuni?” cetus Eddy.
Eddy menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap remeh. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap jajaran Bagian Aset Pemda KBB.
Poin-Poin Tuntutan Aliansi:
- Audit Investigatif: Segera lakukan audit terhadap seluruh daftar aset hasil pembebasan lahan tahun 2016.
- Eksekusi Segera: Pemda KBB wajib mengosongkan bangunan dalam waktu singkat.
- Usut Oknum: Tangkap dan tindak tegas oknum ASN yang terbukti melindungi kepentingan pribadi di atas aset negara.
“Ini harus diusut tuntas. Rakyat tidak mau tahu alasan birokrasi, yang mereka tahu uang pajak mereka dipakai untuk beli lahan, tapi barangnya dikuasai oknum. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau,” pungkas Eddy.
Sampai berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta klarifikasi resmi dari pihak Bagian Aset Pemda KBB terkait alasan belum dilakukannya eksekusi fisik terhadap bangunan-bangunan tersebut.
