Cipatat-Informannews.com|| Polsek Cipatat sudah bergerak cepat mendalami kasus dugaan penganiayaan setelah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan terhadap warga Desa Mandalasari, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Peristiwa tersebut terjadi di kediaman korban di Desa Mandalasari, Kecamatan Cipatat, Bandung barat Sabtu 31 Januari 2026.

Kapolsek Cipatat Kompol Iwan Setiawan S.H.,M.H.,CPHR saat di temui di Mako Polsek Cipatat mengatakan berdasarkan laporan korban didatangi oleh sekitar tiga orang laki-laki di kediamannya dan ketiga terduga pelaku penganiayaan tersebut berinisial, KD, DP, dan H.

“Korban melaporkan bahwa saat kejadian, ia didatangi oleh kurang lebih tiga orang laki-laki. Mereka masuk ke rumah dan kemudian terjadi tindakan kekerasan,”ujar Kapolsek Cipatat, Selasa (03/02/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami patah hidung dan cedera pada rahang dari hasil pemeriksaan medis di salah sayu rumah sakit Cianjur.

Dalam laporannya juga disebutkan terkait dugaan tindak pencurian yang terjadi dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Kapolsek Cipatat menjelaskan, hingga kini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif kejadian yang menimpa korban. Sementara, dari keterangan korban pelaku datang tiba-tiba dan menanyakan seseorang.

“Motifnya masih kami dalami, saat ini, ketiga terduga pelaku masih berstatus terlapor,” katanya..

Selanjutnya sejauh ini pihaknya telah memeriksa lima orang saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan rekaman CCTV.

“Alat bukti yang sudah kami amankan antara lain keterangan saksi, rekaman CCTV, serta dokumentasi kondisi korban dan lokasi kejadian. Proses masih dalam tahap penyelidikan menuju penyidikan,” tambahnya.

Kompol Iwan setiawan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan apapun dengan cara kekerasan dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Kami menghimbau apapun permasalahannya, sebaiknya diselesaikan dengan baik-baik dan dikonfirmasi terlebih dahulu. Jangan sampai salah sasaran dan berujung pada tindak kekerasan. Kami dari kepolisian terbuka dan siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” pungkasnya.

Jurnalis: Asep yana

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *