Pelaksanaan penetapan calon Kepala Desa Antar Waktu ( PAW ) Desa Cibogo Kecamatan Lembang dan pengundian nomor urut di laksanakan hari ini tanggal 13 Mei 2025 yang bertempat di aula Desa Cibogo Lembang.
Pada kesempatan ini hadir Pj Kepala Desa Cibogo, BPD, MUI, Rw, Rt, Tp – Pkk, Babinmas, Babinsa, karangtaruna, tokoh – tokoh masyarakat.
Calon Kepala Desa Antar Waktu ( PAW ) ada tiga ( 3 ) orang yaitu :
- Abdul Syukur
- Aep Saepuloh
- Agus Suwandi
Dari ketiga calon ini telah lolos dalam persyaratan untuk maju menjadi Calon Kepala Desa Antar Waktu ( PAW ).
Ketua panitia Cecep Heryadi menghimbau ke warganya yang berhak melilih sekitar 201 orang agar bebar – benar memberikan hak suaranya yang terdiri dari perwakilan tiap – tiap Rt dan Rw sedangkan di Desa Cibogo ada 13 Rw dan 46 Rt, suara di ambil dari tiap – tiap unsur lembaga.
Pemilihan calon Antar Waktu akan di laksanakan tanggal 28 Mei 2025 yang bertempat di aula gedung sebaguna Desa Cibogo Kecamatan Lembang.
“Cecep Haryadi menegaskan bahwa dalam pelaksanaanya pemilihan nanti Isnya Alloh kondusip, lancar, aman dan damai”.tuturnya.
Rois : Tjandras.
