Bandung Barat- Informannews
Pemerintah Desa Citapen Menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Data Indeks Desa Membangun (IDM) pada Rabu (18/06/2025) bertempat di Aula Kantor Desa Citapen.
Kegiatan dihadiri oleh Kasi Pem dan Yanlik, Kusnandar, Pendamping Desa Kecamatan Cihampelas Deni Onscu, Pendamping Lokal Desa Angga, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, juga para perangkat Desa, Ketua BPD juga unsur Tokoh Masyarakat.

Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan sistem penilaian yang digunakan untuk mengukur tingkat kemajuan dan perkembangan Desa.
Melalui pendataan IDM, Pemerintah Desa bersama stakeholder terkait dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan desa, serta menentukan prioritas pembangunan. Kategori dalam IDM terbagi menjadi lima tingkatan, yaitu: Desa Sangat Tertinggal, Desa Tertinggal, Desa Berkembang, Desa Maju, dan Desa Mandiri.
Dalam Musdes ini, disepakati bahwa status IDM Desa citapen untuk tahun 2025 berada pada kategori Desa Mandiri. Penetapan ini merupakan hasil dari proses pendataan dan evaluasi yang telah dilakukan oleh tim yang berwenang.
Dalam sambutannya, Perbekel . Pendamping (Deni Onscu.) menyampaikan harapan agar kekurangan dalam proses pendataan tahun ini dapat segera dilengkapi, sehingga pada tahun berikutnya Desa Citapen dapat meningkatkan statusnya menjadi Desa Maju. Dan mandiri
Kegiatan berjalan lancar, penuh semangat kolaborasi, serta menjadi momen penting bagi semua pihak untuk terus mendorong kemajuan dan kemandirian Desa Citapen.
Reporter : Isak
