Bandung Barat_Informannews.com

Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas udara melalui program uji emisi gratis yang kembali digelar oleh Dinas Perhubungan (Dishub).

Inisiatif ini merupakan bagian dari program “Langit Biru” dan dukungan terhadap Kabupaten/Kota Sehat, yang telah berjalan sejak 2024 dan masih berlanjut hingga saat ini.

Menurut Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub KBB, Wawan Kardiman, program ini bertujuan untuk memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi di wilayah KBB memenuhi standar emisi yang telah ditetapkan.

“Kami ingin memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi di KBB ramah lingkungan dan tidak mencemari udara,” ujarnya saat ditemui di lokasi kegiatan, Rabu, 22 Oktober 2025.

Uji emisi ini tidak hanya diperuntukkan bagi kendaraan dinas, tetapi juga terbuka bagi kendaraan pribadi yang ingin memasuki area Pemda KBB. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara di wilayah tersebut.

“Ini merupakan upaya untuk meminimalisir polusi udara di daerah, khususnya Kabupaten Bandung Barat,” tambah Wawan.

Hasil uji emisi sejauh ini menunjukkan bahwa sebagian besar kendaraan masih memenuhi ambang batas yang ditetapkan. Untuk kendaraan keluaran tahun 2007 hingga 2018, ambang batas untuk bensin adalah 1% dan HC (Hidrokarbon) 100 ppm.

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, juga telah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan seluruh kendaraan dinas Pemda KBB untuk mengikuti uji emisi secara berkala. Program ini dilaksanakan setiap hari Rabu dan Jumat selama kurang lebih 1,5 bulan.

Pada hari Rabu, uji emisi berlangsung dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, sedangkan pada hari Jumat, uji emisi berlangsung dari pukul 08.00 hingga 11.30 WIB. Masyarakat umum dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan datang langsung ke UPT pengujian kendaraan motor di Kamuning atau ke Pemda KBB.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Bandung Barat bekerja sama dengan tim dari dealer Daihatsu. Selain uji emisi, pemilik kendaraan juga dapat melakukan pengecekan kondisi kendaraan secara menyeluruh.

Bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi, disarankan untuk segera diperbaiki di bengkel dan dapat mengikuti uji emisi kembali setelahnya.

Pada hari pertama pelaksanaan, bagian Setda dan BKPSDM KBB menjadi peserta pertama dalam program ini. Hingga saat ini, sekitar 10 kendaraan telah diuji, termasuk beberapa sepeda motor.

(Asep yana)

By Iponk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *