Informan News.com

Cimahi – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi Andi Sugandi, S.SiT.,M.Si bersama jajaran tim lakukan kordinasi dengan Pj Sekda Kota Cimahi dan Kepala BPKAD Kota Cimahi. Senin (28-04-2025).

Pertemuan ini merupakan bagian dari agenda strategis dalam mendukung program sertifikasi aset milik Pemerintah Kota Cimahi .

Kegiatan Kordinasi ini sebagai wujud sinergi antara Kantah Kota Cimahi dan Pemerintah Daerah Kota Cimahi dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pertanahan, yang menjadi dasar penting dalam pengelolaan aset Negara dan daerah secara Legal dan terstruktur .

Sertifikasi aset pemerintah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memperkuat posisi hukum atas penguasaan dan pemanfaatan tanah oleh intansi pemerintah .

Dalam pertemuan, kedua belah pihak membahas langkah langkah teknis untuk mempercepat identifikasi, verifikasi, hingga pendaftaran aset aset milik pemerintah daerah yang belum bersertifikat .

Komitmen ini di harapkan dapat mendorong penyelesaian sertifikasi aset secara lebih efisien dan akuntabel .

Upaya ini juga merupakan bagian dari kontribusi nyata kantor pertanahan dalam peningkatan kualitas layanan publik di bidang Agraria, sekaligus mendukung kebijakan Nasional dalam penguatan manajemen aset milik negara dan daerah .

Dengan terjalinnya kordinasi yang baik antara Kantor Pertanahan dan Sekretariat Daerah, di harapkan seluruh proses dapat berjalan lancar, sesuai ketentuan perundang-undangan, dan memperi manfaat jangka panjang bagi Pemerintah Kota Cimahi dan Masyarakat luas.”Pungkasnya

Tim Liputan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *