Cianjur – Informannews || Sesuai dengan perintah Regulasi utama Musrenbangdes yang telah diatur oleh Peraturan menteri desa PDTT ( Permendes) nomor 21 tahun 2020 dan Permendagri nomor 114 Tahun 2014. Peraturan-peraturan ini menjadi dasar hukum untuk pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, yang bertujuan menyepakati prioritas pembangunan desa, baik untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) maupun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahunan.
Atas dasar itulah Pemerintah Desa Sindangsari melaksanakan Musrenbangdes yang dilaksanakan di Gor Desa, pada Selasa (02/12/205).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sindangsari, Haji Ridwan Wafi, Ketua BPD H. Arifin, Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Kasi PPM)
Kecamatan Cilaku, Asep Burhanudin S. Sos, M.Si, Pendamping Desa, para perangkat serta para tokoh Masyarakat, Agama, juga Pemuda.
Dalam Musrenbangdes tersebut Kepala Desa Sindangsari tetap oktimis bahwa, pembangunan yang telah direncanakan bisa terealisasi, selama ada kemauan dan kerja keras pasti akan ada jalan.
” Kita tempuh saja prosedurnya selama kita ada kemauan dan kerja keras pasti solusi itu ada, jangan pesimis hanya karena saat ini muncul wacana bahwa anggaran desa 2026 itu akan habis terhadap pos-pos yang telah ditentukan.”ungkapnya penuh semangat.
Haji Ridwan Wafi menegaskan bahwa prioritas pembangunan bukan berdasarkan kemauan tapi mengacu kepada kebutuhan, Ia menilai semua pembangunan itu penting, namun mana yang paling dibutuhkan.
Dirinya berjanji akan terus berusaha untuk merealisasikan berbagai kepentingan yang perlukan oleh masyarakat, entah itu nantinya dari Pokir, ataupun yang lainnya karena dirinya yakin, bahwa pemerintah pusatpun pasti akan memperhatikan kebutuhan masyarakat yang ada di pedesaan.
Sementara itu untuk Desa Sindangsari sendiri anggaran tahun 2026 diperkirakan mencapai lebih 1,3 milyar dan anggaran tersebut sudah di poskan untuk berbagai pembangunan sarana dan prasarana kebutuhan masyarakat. Namun demikan saat ini tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat terkait realisasinya.
Redaksi IN
