Informan News – Bandung Barat
Sebagai tindak lanjut pembentukan Koperasi Merah Putih yang telah diintruksikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang dituangkan dalam Inpres Nomor 9 tahun 2025. tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang dirancang sebagai koperasi primer tingkat Kabupaten/Kota.
Menindaklanjuti hal tersebut Pemerintah Desa Nanggeuleung, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat ( KBB ) menggelar sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Nanggeuleung Jum’at ( 09/05/2025 )

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepada Desa Nanggeuleung Oteng Sutisna, perwakilan Camat Cipeundeuy Dedi Rosadi S.IP, para Anggota BPD, Bhabinkamtibmas, Ketua RW dan RW juga Pendamping Lokal Desa, Hermawan serta peserta sosialisasi lainnya.
Adapun tujuannya pembentukan Koperasi Merah Putih untuk memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi, Menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. Mengoptimalkan potensi desa melalui koperasi yang menyediakan layanan seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, cold storage, dan logistik desa.
Disamping itu pembentukan Koperasi Merah Putih harus berdasarkan Musyawarah Desa yang melibatkan BPD dan warga untuk tentukan jenis layanan koperasi.
Berkordinasi dengan Camat/ Panewu: Minta pendampingan teknis dari Dinas Koperasi Kabupaten. Lalu Sosialisasi ke Warga: Jelaskan manfaat koperasi, misal. Harga sembako lebih murah daripada warung biasa, bunga pinjaman lebih rendah daripada rentenir. Dan terakhir Daftarkan Koperasi, Urus akta notaris dan pengesahan ke Kemenkumham.
Tim Liputan
