Bandung- Informannews.com|| Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi, didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Barat dan diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah serta instansi terkait se-Jawa Barat.
Rapat koordinasi ini mengusung agenda Pengamanan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di wilayah Jawa Barat, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan transparansi, serta mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan aset daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor BPN Kota Cimahi, Andhi Pratama Putra, S.T., MURPIn menyerahkan sertipikat secara simbolis kepada Pemerintah Kota Cimahi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Cimahi, sebagai hasil fasilitasi dan percepatan pensertipikatan aset daerah yang menjadi prioritas bersama antara pemerintah daerah dan BPN.
Dari total target di tahun 2025 sebanyak 50 bidang sertipikat aset BMD kota cimahi,
Kantor Pertanahan kota Cimahi bisa menyelesaikan sebanyak 52 bidang
Penyerahan simbolis ini diharapkan semakin memperkuat perlindungan hukum terhadap aset milik Pemerintah Kota Cimahi serta mendukung tertib administrasi pengelolaan BMD.
Dengan adanya sinergi antarlembaga melalui forum ini, pemerintah daerah di Jawa Barat diharapkan dapat semakin optimal dalam mengelola aset daerah dan memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan. ( Redaksi IN )
