Informan News.com

Kota Bandung – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum yang bertempat di Kantor Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Selasa ( 29/04/2025 )

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur sricahyawijaya, S.H.,M.H. dan dihadiri Camat Rancasari, para Lurah, Karang Taruna, dan perwakilan pengurus RT dan RW.

Bahwa kegiatan Penerangan Hukum (PENKUM) dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan dilakukannya perbuatan menyimpang/melawan hukum melalui slogan ”Kenali Hukum Jauhi Hukuman”

Menurut Kasi Penkum Kejati Jabar mengungkapkan bahwa,”kegiatan tersebut juga untuk menjawab kepercayan masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di bidang hukum melalui saran Penerangan Hukum yang dilaksanakan kejaksaan dengan memberikan penyuluhan hukum ke Desa-desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa / pencegahan tindak pidana korupsi.” Ungkap Kasi Penkum

Saat kegiatan terlihat para peserta yang hadir sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan seputar hukum.

“Diharapkan dengan kegiatan ini para peserta yang hadir dapat lebih memahami tentang aspek-aspek hukum dalam pengelolaan dana desa, sehingga dapat terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan dapat menggetoktularkan pengetahuan yang didapat dari kegiatan tersebut kepada warga Masyarakat lainnya.” Tuturnya.

Sumber : Kasipenkum Kejati Jabar

Editor : Tim Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *