Bandung — InformanNews||Memasuki Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menerima sejumlah laporan adanya oknum yang mengatasnamakan pejabat institusi untuk meminta uang kepada pejabat dan pimpinan instansi di Jawa Barat.
Melalui siaran pers, Kejati Jabar menegaskan bahwa informasi dan permintaan tersebut tidak benar.
“Kami tegaskan bahwa informasi dan permintaan itu TIDAK BENAR dan BUKAN berasal dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat M. Teguh Darmawan maupun Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya,” demikian pernyataan resmi Kejati Jabar, Selasa 2 September 2026.
Berdasarkan laporan yang masuk, pelaku menghubungi sejumlah pejabat dengan mengaku sebagai Pejabat Utama Kejati Jabar. Dalam komunikasi itu, pelaku meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan.
Kejati Jabar juga meluruskan bahwa institusi tidak pernah meminta transfer, sejumlah uang, atau bentuk imbalan lain melalui telepon, WhatsApp, maupun media komunikasi lainnya, baik kepada pejabat, instansi, maupun masyarakat umum.
“Perbuatan tersebut merupakan upaya penipuan dan pencemaran nama baik institusi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tulis Kejati.
Saat ini Kejati Jabar telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti modus penipuan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Imbauan Kejati Jabar
Untuk mencegah jatuhnya korban, Kejati Jabar meminta masyarakat dan pejabat yang menerima telepon atau pesan serupa agar:
- Tidak menanggapi dan tidak mentransfer sejumlah uang.
- Segera melakukan konfirmasi dan pelaporan melalui Hotline Kejaksaan Tinggi Jawa Barat: 0822 4646 9007.
“Demikian siaran pers ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan kewaspadaan bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tutup pernyataan tersebut. (Red)




