BANDUNG BARAT, informanNews.com //
Pemberitaan mengenai tiga sepeda motor warga yang sedang terparkir ditabrak mobil Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bandung Barat (Disdamkartan KBB) mendapat hak jawab dari pihak Disdamkartan KBB.
Sebelumnya diberitakan, “Motor Warga Ditabrak Mobil Damkar KBB, 25 Hari Tanpa Kejelasan: Di TikTok Korban Minta Bupati Jeje Sampaikan ke Anak Buahnya Tanggung Jawab”, pada Senin (5/10/2026).
Dalam video yang di unggah oleh salah satu pemilik sepeda motor yang di kutip dalam pemberitaan tersebut menyampaikan, tiga sepeda motor warga diinformasikan mengalami kerusakan setelah ditabrak mobil Damkar KBB saat terparkir. Salah satu pemilik sepeda motor kemudian menyampaikan keluhannya melalui akun TikTok @Siskakebaya25 pada Selasa (29/9/2026).

Menanggapi pemberitaan tersebut, Kepala Bidang Pemadaman, Penyelamatan dan Sarana Prasarana Disdamkartan KBB, Rahmat Ardiansyah ST., memberikan penjelasan klarifikasi mengenai kronologi serta proses penyelesaian persoalan tersebut.
Rahmat membenarkan, peristiwa tersebut memang terjadi pada 2 September 2026 setelah kendaraan Damkar selesai melaksanakan tugas dan kewajibannya melakukan pemadaman kebakaran di wilayah Citapen.
“Jadi sebetulnya begini, kejadian itu berlangsung pada tanggal 2 September 2026. Pada saat itu proses terjadinya mungkin accident atau kecelakaan, karena memang tidak ada unsur kesengajaan,” ujar Rahmat, Kamis (8/10/2026).
Secara aturan, menurutnya kendaraan pemadam kebakaran memiliki prioritas ketika menjalankan tugas di jalan. Namun, Rahmat mengakui bahwa peristiwa tersebut tetap perlu diselesaikan dengan baik, dan dia bertanggung jawab atas insiden yang di alami oleh anggotanya.
Kemudian Rahmat membantah, soal anggapan bahwa tidak terdapat komunikasi maupun upaya penyelesaian antara Disdamkartan KBB dengan pihak korban.
Ia menyebut, pertemuan antara kedua pihak telah dilakukan beberapa kali, bahkan kedua pihak sudah melakukan pembicaraan mengenai bentuk penyelesaian serta perbaikan kendaraan yang mengalami kerusakan.
“Dengan kejadian tersebut, sebetulnya proses mediasi ataupun proses penyelesaian sudah beberapa kali dilakukan. Sudah ada pertemuan antara pihak korban dengan pihak Disdamkartan, dalam hal ini artinya sudah dilakukan beberapa kesepakatan-kesepakatan dan pemenuhan terhadap tuntutan ataupun keinginan dari si korban,” katanya.
Rahmat bahkan menyebut proses perbaikan terhadap kendaraan korban telah berjalan dan menurut penilaiannya hampir mencapai 90 persen.

“Menurut hemat kami di sini jalan komunikasinya sudah berjalan, proses perbaikannya juga sudah berjalan, hampir 90 persen selesai,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihak Disdamkartan tidak bermaksud menghindari tanggung jawab atas insiden tersebut.
“Artinya bukan tidak ada itikad baik, bukan tidak ada unsur tanggung jawab dari kami,” ucap Rahmat.
Meski demikian, Rahmat menyayangkan pemberitaan yang menurutnya menggambarkan seolah-olah Disdamkartan tidak melakukan penyelesaian. Ia juga menyoroti adanya penandaan atau tag kepada Bupati Bandung Barat dan Inspektorat dalam unggahan terkait persoalan tersebut.
“Nah selama proses, sampai kemarin terjadinya pemberitaan di media sekitar dua hari yang lalu itu sebetulnya perlu kami klarifikasi, artinya perlu diluruskan. Yang kami sayangkan adalah ketika si penulis berita ini sampai men-tag kepada Bupati, kepada Inspektorat, untuk seolah-olah dalam tanda kutip kami melakukan kelalaian dan tidak bertanggungjawab, sebetulnya tidak demikian,” imbuhnya.
Di sisi lain Rahmat menyampaikan, peristiwa ini akan dijadikan pelajaran bagi Disdamkartan. Di satu sisi lagi ia membenarkan, bahwa insiden tersebut ada unsur kelalaian dari anggotanya dalam mengemudikan armada.
“Jadi, ini harus menjadi, mungkin pelajaran lah buat kita semua. Kami juga mengakui bahwa ini adalah ‘kelalaian’. Kami tidak membenarkan, tidak membela siapa pun di sini, tapi hanya ingin meluruskan informasi yang beredar di publik. Jangan seolah-olah pada akhirnya terpreming bahwa Damkar itu tidak melakukan antisipasi ataupun penyelesaian,” tambah Rahmat dalam klarifikasinya.
Kabid Rahmat Sudah Empat Kali Bertemu
Mengenai klaim bahwa hampir satu bulan tidak terdapat komunikasi maupun penyelesaian, Rahmat menyatakan hal tersebut tidak sesuai dengan proses yang menurutnya telah dilakukan. Ia menyebut sedikitnya sudah empat kali pertemuan dilakukan.
Pertemuan pertama kata Rahmat, melibatkan Dhony yang merupakan pengemudi sekaligus operator kendaraan Damkar ketika peristiwa terjadi.
Pertemuan berikutnya dilakukan dengan pihak Disdamkartan, kemudian terdapat pertemuan bersama Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas.
Rahmat mengatakan, pihak korban sempat menginginkan kendaraan diperbaiki melalui bengkel resmi. Namun, menurutnya, Disdamkartan memiliki keterbatasan karena tidak mempunyai anggaran khusus untuk menangani kerusakan akibat kecelakaan semacam itu.
“Dan yang terakhir, kesepakatan sudah terjadi bahwa kami bersedia mengganti atau merekonstruksi kerusakan yang ditimbulkan sesuai dengan kebutuhan, sesuai dengan kemampuan dalam hal ini ketika tuntutan dari pihak korban merasa ini pingin dimasukin bengkel resmi. Kami juga karena kebetulan dalam penanggulangan hal-hal accident seperti ini memang kami juga tidak punya anggaran untuk menanggulangi hal-hal seperti ini,” keluh Rahmat dalam keterangan resminya.
Ia mengatakan, anggota Disdamkartan kemudian berupaya membantu proses perbaikan, termasuk melalui iuran pribadi.
“Jadi, teman-teman anggota juga sudah berupaya semaksimal mungkin sampai pada patungan. Akhirnya apa yang sekarang sudah dilakukan perbaikan itu menurut kami, ini cukup bisa membantulah untuk memperbaiki kerusakan motor,” tutur Rahmat.
Disdamkartan Sebut Ada “Kelalaian Dua Pihak”
Dalam kesempatan ini, Rahmat melalui hak jawabnya juga menjelaskan penyebab insiden itu terjadi. Ia menyampaikan pandangan, bahwa terdapat ‘faktor kelalaian dari kedua belah pihak’.
Menurutnya, kendaraan korban berada atau diparkir di badan jalan, sementara pengemudi kendaraan Damkar juga dinilai memiliki faktor kelalaian ketika berupaya menghindari kendaraan roda empat dari arah berlawanan.
“Kami menyimpulkan ini terjadi karena ada kelalaian kedua belah pihak. Satu dari si pengendara atau korban yang memarkir kendaraan di badan milik jalan, secara aturan kan tidak boleh,” ujarnya.
Di sudut lain, Rahmat juga mengakui kemungkinan adanya kelalaian dari personel Damkar.
“Ada kelalaian mungkin dari personal kami, itu karena berusaha menghindari ada mobil di depan yang berlawanan,” katanya.
Rahmat menegaskan, pihaknya ‘tidak menyebut’ insiden/ peristiwa itu sebagai tindakan yang disengaja.
“Jadi ada sisi-sisi faktor manusia yang sehingga kecelakaan ini terjadi. Jadi bukan unsur kesengajaan tapi juga ada unsur kelalaian dari si pengguna ataupun pemilik kendaraan yang parkir di bahu jalan,” ujarnya.
Tak berhenti sampai disitu, persoalan tersebut juga memunculkan pertanyaan dari wartawan informanNews.com mengenai mekanisme tanggungjawab apabila insiden itu kembali terjadi. Dimana ketika operator/ kendaraan Damkar sedang menjalankan tugas.
Rahmat mengatakan, setiap kejadian harus dilihat berdasarkan kondisi dan kronologi masing-masing sehingga tidak dapat digeneralisasi bahwa setiap kecelakaan otomatis menjadi kesalahan pengemudi kendaraan Damkar.
Namun, ia menyatakan Disdamkartan KBB akan melakukan pengembangan kemampuan personel, khususnya operator kendaraan.
“Kami juga akan mengembangkan skill, wawasan tugas dan fungsi sebagai operator sehingga bisa meminimalisir kejadian-kejadian seperti ini,” pungkasnya.
Menurut Rahmat, keselamatan tidak hanya menyangkut personel Damkar yang sedang menjalankan tugas, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
Karena itu, ia berharap terdapat perhatian dari pimpinan maupun pihak berwenang turut ikut memastikan keselamatan seluruh pengguna jalan.
“Mungkin kami juga butuh dukungan dari pihak-pihak berwenang dalam hal ini, pimpinan kami untuk lebih bisa, mungkin menjamin keselamatan pengguna jalan, baik dari personal kami yang lagi menjalankan tugas, maupun pengguna yang lain, itu mungkin harus jadi perhatian bersama,” pungkas Rahmat.
Menanggapi pemberitaan sebelumnya, Rahmat menyatakan bahwa ia sangat menghargai kebebasan pers dan fungsi jurnalistik sebagai kontrol sosial. Namun, ia berharap setiap informasi mengenai suatu kejadian atau peristiwa dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak yang berkaitan sebelum diberitakan supaya tidak menimbulkan polemik.
“Kami menghargai sekali kebebasan jurnalis, kebebasan pers untuk menyampaikan berita ke media karena memang itu juga, pertama sebagai kontrol sosial buat kami,” katanya.
Ia juga berharap pengguna jalan lebih tertib dalam memarkirkan kendaraan sehingga kedepannya tidak menimbulkan risiko bagi pengguna jalan lain, termasuk kendaraan darurat yang sedang menjalankan tugas.

Di balik peristiwa tersebut, terdapat persoalan yang lebih luas: bagaimana pemerintah daerah memberikan perlindungan, dukungan, serta kepastian bagi personel Damkar yang setiap hari bekerja dalam situasi darurat dan berisiko tinggi. Minimal seluruh personil memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun, dalam proses penyelesaian kerusakan kendaraan warga pada peristiwa itu, pihak Disdamkartan KBB juga mengaku tidak memiliki anggaran khusus untuk menangani kecelakaan semacam itu, bahkan mirisnya beberapa personil berupaya membantu rekannya melalui patungan/ iuran.
Kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail bersama DPRD KBB.
Perlu diingatkan, personil Damkar tidak hanya membutuhkan tuntutan untuk bekerja cepat ketika masyarakat membutuhkan pertolongan. Mereka juga membutuhkan sistem perlindungan yang jelas ketika menghadapi risiko kecelakaan, kerusakan kendaraan operasional, persoalan hukum, maupun tuntutan masyarakat ketika menjalankan tugas.
Karena itu, persoalan ini dapat menjadi bahan evaluasi Pemerintah daerah dan DPRD KBB, khususnya terkait dukungan anggaran, perlindungan personel, standar keselamatan operator, mekanisme penanganan kecelakaan, serta kepastian tanggung jawab ketika kendaraan dinas mengalami insiden di lapangan. Pada saat yang sama, kepentingan warga yang mengalami kerugian tetap harus dihormati dan diselesaikan secara proporsional.
Jangan sampai personel Damkar diminta bergerak secepat mungkin ketika sirene berbunyi, tetapi ketika menghadapi persoalan di lapangan justru harus mencari solusi sendiri.
Tugas kemanusiaan membutuhkan keberanian. Namun keberanian itu juga harus dibarengi sistem perlindungan yang memadai dari Pemkab Bandung Barat.
Kini perhatian publik tidak hanya tertuju pada penyelesaian kerusakan kendaraan warga, tetapi juga pada satu pertanyaan yang sangat penting: sejauh mana Pemkab dan DPRD KBB telah memberikan perlindungan nyata kepada personel Damkar yang berada di garis depan pelayanan darurat masyarakat? **(Tim/Red)




