Berita Utama

USAI BAKU HANTAM, PILKADES SUKARINGIN MASUK BABAK HUKUM! POLISI PANGGIL SAKSI

Kabupaten Bekasi – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan sejumlah pendukung calon Kepala Desa (Kades) Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, memasuki babak baru.

Aparat Kepolisian mulai melakukan pendalaman terhadap laporan terkait insiden yang terjadi setelah tahapan pengundian nomor urut calon Kades Sukaringin. Sejumlah pendukung salah satu calon dilaporkan mengalami luka-luka dalam peristiwa tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Tambelang, IPDA Sahat Butarbutar SH , mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

“Untuk kasus ini pihak kami masih melakukan lidik dengan memanggil para saksi. Kami akan panggil para saksi yang dijadwalkan pada Selasa (15/9/2026), terkait peristiwa tersebut,” ujar IPDA Sahat Butarbutar .

Pemanggilan saksi tersebut dilakukan untuk mengurai secara terang rangkaian kejadian, mulai dari kronologi hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam insiden.

Sebelumnya, ketegangan terjadi usai pelaksanaan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Sukaringin. Situasi kemudian memanas dan berujung pada dugaan aksi kekerasan yang menyebabkan sejumlah pendukung salah satu calon dilaporkan mengalami luka-luka.

Laporan yang telah diterima Kepolisian kini menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Kepolisian meminta masyarakat, khususnya warga Desa Sukaringin, tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi.

IPDA Sahat mengimbau seluruh pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memperkeruh situasi menjelang pelaksanaan Pilkades.

“Kami imbau kepada masyarakat, khususnya warga Desa Sukaringin, jangan terprovokasi oleh hal-hal yang belum tentu benar,” tegasnya.

Menurutnya, keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkades merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, seluruh pendukung calon diminta menjaga sikap dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik baru.

“Untuk warga kami minta jangan terprovokasi agar Pilkades berjalan aman serta kondusif tanpa adanya konflik kekerasan,” imbuhnya.

Dengan agenda pemanggilan sejumlah saksi pada Selasa (15/9/2026), perhatian kini tertuju pada hasil pendalaman Kepolisian untuk mengungkap secara utuh perkara yang terjadi di tengah tahapan Pilkades Sukaringin tersebut.

Kepolisian diharapkan dapat mengusut perkara secara profesional berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang diperoleh, sementara seluruh pihak diminta menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum. (Ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *