Berita Utama Daerah

Tujuh Desa di Cipongkor Gelar Pelantikan Anggota BPD Periode 2026–2034

CIPONGKOR – InformanNews || Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034 dari tujuh desa di Kecamatan Cipongkor digelar di Aula Desa Cicangkang Hilir, Rabu (14/10/2026).

Adapun tujuh desa tersebut meliputi Desa Cicangkang Hilir, Citalem, Cinta Asih, Cibenda, Sarinagen, Sirnagalih, dan Baranangsiang.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat, Dudi, S.Sos., M.Tr.IP. Kegiatan ini turut dihadiri Kabid DPMD Yana, S.Sos., M.M., Camat Cipongkor Hilman, S.Sos.,M.Si., tujuh kepala desa, Kapolsek Sindangkerta AKP Solehuddin, S.E., Danramil, serta para tokoh masyarakat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini menjadi momentum penting bagi para anggota BPD yang akan menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa selama periode 2026–2034.

Dalam sambutannya, Kepala DPMD Dudi, S.Sos., menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan mengandung makna dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan oleh setiap anggota BPD.

Menurutnya, anggota BPD memiliki peran penting dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, sekaligus menjadi mitra pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah ini mengandung makna tanggung jawab yang besar. Anggota BPD harus mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” ujar Dudi.

Ia berharap para anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga sinergi dengan pemerintah desa, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugasnya.

Dengan dilantiknya anggota BPD periode 2026–2034 dari tujuh desa tersebut, diharapkan hubungan kerja antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat semakin baik, sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pelantikan ini sekaligus menjadi awal bagi para anggota BPD untuk mengemban amanah serta berkontribusi dalam pembangunan dan kemajuan desa masing-masing. (Isak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *