Berita Utama Daerah

Teror Fitnah Akun Siluman Makan Korban, Kades Ciemas dan Penambang Rakyat Diintimidasi

Sukabumi – InformanNews || Keberadaan akun-akun media sosial tak bertuan yang kerap memproduksi narasi sepihak kini memicu keresahan luas di Kabupaten Sukabumi.

Ruang digital disalahgunakan oknum tertentu sebagai sarana intimidasi untuk menjatuhkan kehormatan seseorang, sebelum akhirnya berujung pada aksi penuntutan mahar penghapusan unggahan.

Langkah perlawanan hukum kini mulai ditempuh. H. Dacep, Kepala Desa Mekarsakti di Kecamatan Ciemas, mendatangi markas kepolisian setempat setelah wajah dan nama lembaganya dipojokkan oleh akun anonim.

Akun itu menggoreng isu dugaan penggelapan dana bantuan sosial desa.

“Rencana pelaporannya pencemaran nama baik dengan dugaan pemerasan dari akun anonim Media Pilar 73. Di situ dituduh menggelapkan BLT tahun 2020 sampai 2023 dan dituduh kebal hukum,” sebut Dacep di hadapan jurnalis.

Dacep menerangkan seluruh penggunaan anggaran kas desa pada periode 2020 hingga 2024 sesungguhnya telah rampung diteliti secara formal oleh aparat pengawas internal.

“Sebetulnya tahun 2020 sampai 2024 kami sudah diriksus oleh Inspektorat secara detail. Yang namanya temuan pasti ada, tapi semua sudah diselesaikan. Jangan dibilang kebal hukum, jangankan saya kepala desa, menteri pun kalau salah pasti kena. Tuduhan mereka tidak terbukti,” tegasnya.

Menurut penuturannya, pola intimidasi kemudian berpindah ke sambungan telepon dan aplikasi obrolan pesan kilat.

“Pernah ditelepon berkali-kali tidak saya angkat, akhirnya ada pesan WhatsApp. Minta take down Rp 3 juta baru dihapus, lalu ada lagi minta Rp 1 juta. Bukti-bukti pesannya lengkap sudah kami print. Karena merasa nama baik dicemarkan dan diperas, makanya kami lapor ke penegak hukum,” tutur Dacep.

Jeratan serupa turut dirasakan kalangan pekerja tambang tradisional di Sukabumi. Perwakilan masyarakat tambang, Willi, menyebut ulah akun-akun siluman tersebut menciptakan iklim yang merugikan tatanan masyarakat.

“Orang belum tentu bersalah, atau hanya karena rasa tidak suka, bisa dengan sangat mudah dibuatkan postingan tuduhan di medsos lalu diperas,” ungkap Willi.

Ia menambahkan, ancaman pembunuhan karakter kerap dibuntuti permintaan uang bernilai fantastis. Salah satu rekannya bahkan sempat ditagih hingga puluhan juta rupiah di kawasan Tanjakan Kesik. Korban lainnya bahkan telah mengirimkan sejumlah uang demi meredam tudingan tak berdasar tersebut.

“Ada yang diminta Rp 2,5 juta dan sudah ditransfer ke nomor rekening atas nama Gustini. Begitu terkirim, bukannya selesai, unggahannya malah dimunculkan kembali dan diminta lagi Rp 5 juta. Pelakunya berdalih sebagai wartawan namun tindakannya murni pemerasan,” ketus Willi seraya menambahkan catatan aliran dana korban lain di Cisolok (Rp 15 juta), Waluran (Rp 8 juta), serta Simpenan (Rp 2,5 juta).

Menyikapi gelombang aduan ini, jajaran Satreskrim Polres Sukabumi menegaskan proses identifikasi tengah dijalankan.

“Laporan dan informasi tersebut sudah kami monitor. Penyidik Reskrim sedang memetakan profil akun-akun yang menyebarkan fitnah dan dugaan pemerasan terhadap masyarakat. Kami mengimbau warga Sukabumi yang merasa dirugikan oleh modus penipuan atau pemerasan bermodus medsos ini agar tidak segan melapor ke Polres,” pungkas Kasat Reskrim Iptu Dudi Suharyana. (JiEnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *