BANDUNG BARAT, INFORMANNEWS – Tim Investigasi Media Informannews menemukan sejumlah kejanggalan administratif dan keterbukaan publik pada SMP Prima Mandala (NPSN: 69933835) di bawah naungan Yayasan Bina Teknologi, Kabupaten BandungBarat.
Penelusuran mendalam menunjukkan ketidakcocokan data peserta didik antar-sistem portal resmi pemerintah, belumterupdatenya status almarhum Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) nasional, serta tertutupnya transparansirincian penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Discrepancy (Ketidakcocokan) Data Peserta Didik dan Guru Berdasarkan verifikasi silang pada platform resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta keterangan internal sekolah, ditemukan perbedaan angka yang cukup signifikan antara data publik online dengan klaim riil pihak kesiswaan di lapangan:
Menjawab temuan tersebut, pihak kesiswaan berargumen bahwa perbedaan terjadi karena data siswa kelas 8 dan 9 dari lokasi cabang/filial di Saguling masih menumpang pada Dapodik sekolah induk. Sementara itu, pendaftaran serta sinkronisasi data siswa baru kelas 7 masih mengalami penyesuaian hingga batas akhir (cut-off) 31 Agustus 2026.

Status Kepemimpinan Pasca-Kepala Sekolah Meninggal Dunia Pada portal resmi profil sekolah Kemendikbud, nama Wahyu Hudaya masih tercantum aktif sebagai Kepala Sekolah SMP Prima Mandala. Namun, hasil konfirmasi langsung di lapangan mengungkap fakta bahwa almarhum Wahyu Hudaya telahmeninggal dunia pada Februari 2026.
Meskipun tugas manajerial dan jam mengajar secara operasional telah dialihkan ke guru pengganti yang ditunjuk yayasan, sistem data administrasi nasional belum memperbarui status kepemimpinan tersebut hingga saat ini.
Sorotan Keterbukaan Anggaran BOS dan Pelaporan SPJ Hal lain yang menjadi sorotan serius adalah tidak terbukanya informasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMP Prima Mandala di portal publik online. Penelusuran mengindikasikan adanya keterlambatan atau permasalahan dalam pelaporan Surat Pertanggung jawaban (SPJ) / Laporan Pertanggung jawaban Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) keuangan sekolah ke kementerian.
“Mengenai SPJ dan transparansi anggaran BOS, itu sepenuhnya domain Kepala Sekolah dan Operator Sekolah. Pihak kesiswaan tidak memegang berkas tersebut, namun hal ini akan kami koordinasikan dengan pimpinan untuk klarifikasi resmi lebih lanjut.” Tutur kesiswaan SMP Prima mandala
Tim Redaksi Media Informannews akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan mengonfirmasi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat serta pihak Yayasan Bina Teknologi guna memastikan akun tabilitas pengelolaan dana publik dan keabsahan data pendidikan nasional.
Wartawan : Asep Cahyana
Liputan: Investigasi Hukum & Kriminal KBB




