Berita Utama

Skandal Program Revitalisasi Sekolah Di Lembang: Kontraktor Ungkap Kisah di Balik Program Prioritas Nasional, Siap Lapor Ke Polisi

BANDUNG BARAT, informanNews // Program revitalisasi sekolah yang menjadi bagian dari agenda strategis pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan kini tengah mencuat ke publik setelah menjadi sorotan dari berbagai pihak di wilayah Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat.

Program yang seharusnya diarahkan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan justru diduga dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk kepentingan pribadi, kelompok dan golongannya.

Menurut informasi yang dihimpun wartawan informanNews.com, muncul dugaan praktik pemerasan yang disertai dengan adanya indikasi penipuan dan penggelapan hingga pengondisian fee dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah di lima sekolah dasar (SD) di wilayah Lembang.

Kasus tersebut mencuat setelah seorang pengusaha kontraktor mengaku mengalami kerugian secara materiil dan inmateriil usai dijanjikan pekerjaan pembangunan melalui Program Revitalisasi Sekolah.

Pengusaha tersebut bahkan mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada oknum-oknum yang mengaku mengatasnamakan tim sukses salah seorang anggota DPR RI dengan modus untuk membiayai kebutuhan operasional perjalanan, seperti transportasi, sewa hotel untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Jakarta, serta pembuatan dokumen perencanaan proyek.

Namun, setelah seluruh persiapan dilakukan, pekerjaan yang dijanjikan disebut tidak kunjung diberikan kepadanya. Malah sebaliknya, kontraktor tersebut menduga proyek justru dikerjakan pihak lain.

Nama Sejumlah Pihak Disebut

Berdasarkan keterangan sejumlah narasumber yang mengetahui kronologi peristiwa tersebut secara langsung, dugaan persoalan ini menyeret nama pihak-pihak yang disebut mengaku memiliki akses terhadap Program Revitalisasi Sekolah.

Dalam rangkaian peristiwa tersebut, muncul nama seseorang yang disebut mengaku sebagai asisten pribadi anggota DPR RI dari Partai Gerindra. Pihak yang disebut sebagai tim sukses anggota DPR RI itu diketahui memiliki peran dalam pelaksanaan program, hingga unsur dari lingkungan pendidikan di Kabupaten Bandung Barat.

Sedikitnya lima kepala sekolah SD dan satu kepala sekolah tingkat SMP swasta di wilayah Kecamatan Lembang disebut mengetahui serta terlibat dalam rangkaian proses yang menjadi persoalan serius.

Adapun nama-nama sekolah yang disebut menerima Program Revitalisasi Sekolah dalam rangkaian persoalan ini antara lain:
*) SDN 2 Jayagiri;
*) SDN 1 Padasuka;
*) SDN 2 Padasuka;
*) SDN Citrasari;
*) SDN 1 Cikidang; dan
*) SMP Pancakarsa Lembang.

Program yang digadang-gadangkan memiliki tujuan utama untuk terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik serta tenaga pendidik itu, kini malah menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya perbuatan melawan hukum, salah satu diantaranya adanya indikasi pengondisian pihak pelaksana pekerjaan.

Padahal secara prinsip, mekanisme Program Revitalisasi Sekolah memiliki ketentuan tersendiri yang berbeda dengan proyek konstruksi reguler pemerintah daerah.

Sekolah penerima bantuan berhubungan dengan mekanisme pemerintah pusat dalam proses pengusulan, verifikasi dan penetapan penerima bantuan sesuai ketentuan program.

Karena itu, muncul pertanyaan serius apabila terdapat pihak-pihak tertentu yang diduga menawarkan atau menjanjikan proyek revitalisasi sekolah kepada pihak pengusaha kontraktor dengan iming-iming akan mendapatkan suatu keuntungan besar.

Bermula Dari Pertemuan di Villa Putih

Pemilik perusahaan PT. Indra Jaya Prakasa, Budi Indra Sembiring mengungkapkan awal mula dirinya masuk dalam rangkaian permasalahan tersebut.

Kepada wartawan informanNews.com, Budi Indra menjelaskan, berawal dari pertemuan dirinya dengan rekannya yang diketahui bernama Ayi Supriadi di lingkungan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kabupaten Bandung Barat.

Hubungan tersebut kemudian membawanya ke sebuah pertemuan di Villa Putih, Desa Cikole, Kecamatan Lembang.

“Pertama-tama itu saya mengenal namanya Ayi Supriadi, teman di KADIN. Beliau suka main ke kantor. Tiba-tiba saya diajak gabung ke Villa Putih. Ketika datang, saya dikenalkan dengan yang namanya R. Taka Kusumadireja, Indra Ferdiana, Robby Dwi Yulianto, Suryama dan Sumitro Bachri,” ujar Budi Indra, Jum’at (11/9/2026).

Menurut Budi, dalam pertemuan tersebut awalnya silaturahmi, setelah itu masuk perbincangan ke sejumlah peluang pekerjaan. Kemudian dirinya mengaku ditawari pekerjaan Program Revitalisasi Sekolah.

“Saya diperkenalkan oleh Ayi yang namanya Taka. Dia menawarkan pekerjaan ke saya, katanya Program Revitalisasi Sekolah. Kata si Taka ini, proyek ini bagus dan anggaran tahap awal akan masuk 50 persen, tapi saya harus menyediakan uang komitmen dulu di depan,” tandasnya.

Pengusaha Diminta Uang Rp100 Hingga Rp200 Juta

Sebelumnya Budi Indra mengaku, pihaknya masuk lebih jauh ke dalam pekerjaan dari program revitalisasi sekolah tersebut, hingga muncul permintaan uang dalam jumlah besar.

“Taka dan kawan-kawan mengatakan yang punya program meminta uang di depan sekitar Rp100 juta sampai Rp200 juta. Saya bilang akan saya usahakan,” katanya.

Kemudian muncul seseorang bernama ‘Andhika Prastya’.

Menurut Budi Indra, Andhika Prastya diperkenalkan kepadanya sebagai orang yang mengaku sebagai asisten pribadi salah satu anggota DPR RI dari Partai Gerindra.

Budi Indra membeberkan, bahwa pengakuan Dhika sebagai asisten pribadi salah satu anggota DPR RI merupakan ungkapan yang disampaikan oleh Taka dan Ayi kepada dirinya.

“Datanglah Dhika. Kata Taka dan Ayi, dia merupakan asisten pribadi anggota DPR RI dari Partai Gerindra. Katanya dia yang akan memberikan pekerjaan Program Revitalisasi Sekolah nanti,” ungkapnya.

Menurut Budi Indra, dirinya kemudian menyerahkan fasilitas berupa kartu ATM yang berisi uang senilai Rp50 juta.

ATM Berisi Rp50 Juta Dibawa ke Jakarta

Budi Indra menjelaskan bahwa permintaan uang awalnya disebut sebesar Rp100 juta hingga Rp200 juta. Namun dirinya mengaku hanya bersedia menyediakan Rp50 juta sebagai bentuk komitmen awal.

“Karena saya harus hati-hati, saya bilang bagaimana kalau Rp50 juta dulu. Nanti kalau anggaran turun baru ditambahkan lagi. Akhirnya sepakat,” katanya.

Budi Indra mengaku, uang tersebut ditransfer dari rekening pribadinya ke rekening adiknya bernama Yudi Wibowo.

Yudi bersama sejumlah pihak kemudian berangkat ke Jakarta untuk memenuhi permintaan dari tim anggota DPR RI.

“Awalnya mereka meminta uang tunai. Kalau saya memberikan uang tunai, otomatis tidak ada bukti nanti. Di satu sisi mereka juga mengejar waktu, akhirnya menggunakan ATM atasnama adik saya, Yudi Wibowo. Saya transfer Rp50 juta ke rekening itu,” jelasnya.

Menurut Budi Indra, kartu ATM tersebut kemudian diserahkan kepada Dhika di sebuah kafe, Kota Jakarta. Ia mengaku memiliki bukti dokumentasi terkait perjalanan dan penyerahan ATM yang berisi uang senilai Rp50 juta tersebut.

Namun, Budi menyampaikan, bahwa uang Rp50 juta itu tidak seluruhnya berhasil ditarik, pada saat melakukan transaksi penarikan uang tersebut.

“Katanya hanya bisa ditarik Rp15 juta. Uang Rp15 juta itu tetap diambil, dan ATM akhirnya tetap dibawa oleh Dhika,” katanya.

Adik Pengusaha Kontraktor Mengaku Menyerahkan ATM

Pada kesempatan itu, ditempat yang sama keterangan resmi yang disampaikan oleh Budi Indra, kemudian diperkuat oleh adiknya bernama Yudi Wibowo.

Saat dikonfirmasi wartawan informanNews.com, Yudi mengaku dirinya mengetahui persis dan terlibat langsung dalam perjalanan ke Jakarta untuk menyerahkan kartu ATM tersebut ke Dhika. Ia pun membenarkan, penyerahan ATM yang berisi uang senilai Rp50 juta dilakukan di sebuah kafe di Jakarta.

“Awalnya Dhika ini tidak mau menerima ATM, maunya uang tunai. Saya bersama Robby mencari ATM Bank BJB, tapi tidak bisa menarik uangnya di BJB. Terus saya dan Robby coba melalui ATM Bank BCA, berhasil lah kami menarik uang, tapi yang bisa ke ambil itu cuma Rp15 juta,” terang Yudi.

Setelah penarikan dilakukan, kata Yudi, uang tersebut diterima secara langsung oleh Dhika, disaksikan juga oleh Robby.

Ditambah, ia mengaku menyerahkan kartu ATM yang masih memiliki saldo, dari nilai awal Rp50 juta, kemudian baru diambil Rp15 juta.

“Saya foto sisa uang di ATM sebagai bukti bahwa masih ada saldo. Setelah itu saya mengirim pesan WhatsApp mengenai ATM tersebut dan nomor PIN kepada Taka,” ungkap Yudi.

Menurut Yudi, sejumlah orang disebut mengetahui peristiwa tersebut. Jika Taka dan kawan-kawannya itu tak mengakui, pada saat permasalahan ini berlanjut ke ranah hukum. Pihaknya menegaskan telah mempunyai bukti kuat, mulai dari dokumentasi berupa foto, rekaman hingga print out buku rekening.

SPK Dibuat Di Hadapan Para Pihak

Rangkaian kisah kembali di paparkan oleh Budi Indra. Dalam konfirmasinya kali ini, setelah pihak Taka dan kawan-kawan di minta kejelasan terkait program Revitalisasi untuk lima sekolah SD dan satu sekolah SMP di Lembang, ia juga pun juga meminta kepastian terkait pekerjaan yang dijanjikan kepada sejumlah kepala sekolah tersebut.

“Akhirnya beberapa kepala sekolah dikumpulkan dalam sebuah pertemuan,” ucap Budi Indra.

Dalam pertemuan tersebut, Budi mengaku diperkenalkan sebagai pihak kontraktor yang disebut akan mengerjakan pembangunan revitalisasi sekolah.

“Di hadapan kepala sekolah, saya diperkenalkan sebagai kontraktor yang akan membangun sekolah-sekolah tersebut. Saya juga disebut akan membantu berbagai kebutuhan, termasuk biaya Bimtek ke Jakarta,” katanya.

Guna mengantisipasi hal yang tak diinginkan, Budi Indra mengaku meminta adanya kepastian tertulis atas kesepakatan tersebut.

Menurut dia, kemudian dibuat Surat Perjanjian Kerja atau SPK. Disisi lain, Budi menegaskan bahwa dokumen tersebut bukan dibuat oleh dirinya maupun staf perusahaannya.

“SPK itu dibuat oleh admin dari pihak mereka, seorang perempuan. Dibuat di Villa Putih dengan menggunakan laptop di hadapan para kepala sekolah dan pihak Taka, Ayi dan kawan-kawannya itu. Kemudian, identitas saya dan pihak-pihak lain dicantumkan dalam SPK tersebut,” jelas Budi Indra.

Lebih rinci lagi Budi menerangkan, dalam SPK yang telah rampung dibuat disebutkan adanya mekanisme pencairan anggaran revitalisasi sekolah di awal sebesar 50 persen.

Setelah SPK selesai dibuat dan ditandatangani, ia mengaku kemudian memenuhi permintaan uang komitmen sebesar Rp50 juta yang diminta oleh Dhika melalui Taka, Indra, Ayi dan kawan-kawannya.

Biayai Bimtek dan Perencanaan Proyek

Selain uang komitmen, Budi Indra juga menyampaikan, bahwa perusahaannya lah yang mengeluarkan sejumlah biaya dari awal untuk mendukung proses Bimbingan Teknis (Bimtek) di Jakarta.

Ia menyebut kebutuhan hotel, transportasi, kendaraan dan perjalanan sejumlah pihak turut dibiayai.

“Ketika masuk waktu Bimtek, saya penuhi kebutuhan mereka. Hotel tiga hari, kendaraan pribadi saya sewakan selama enam hari, kemudian kendaraan Elf untuk perjalanan pulang pergi,” kata Budi.

Ia juga mengklaim adanya kerugian inmateriil, karena seluruh dokumen teknis, mulai dari perencanaan pembangunan disiapkan oleh perusahaannya untuk memenuhi persyaratan Bimtek di Jakarta.

Dokumen tersebut, menurut dia, meliputi desain, gambar, Rencana Anggaran Biaya atau RAB, survei lokasi hingga kebutuhan administrasi Bimtek.

“Progres perencanaan pembangunan, desain gambar, RAB dan persyaratan Bimtek semuanya dari kantor saya. Konsultan perencana juga dari perusahaan saya,” ungkapnya.

Staf Perusahaan Membenarkan Keterlibatan Dalam Bimtek

Ditempat yang sama, keterangan tersebut juga diperkuat oleh staf perusahaan PT Indra Jaya Prakasa, Dimas Anggara Putera.

Dimas mengaku ikut dalam perjalanan dan kegiatan Bimtek di Jakarta. Menurut dia, kegiatan Bimtek berlangsung di Hotel Novotel, Jalan Gunung Sahari Nomor 1, kawasan Ancol, Jakarta.

“Kalau yang saya tahu dari tim Lembang yang ikut Bimtek ada Pak Taka, Pak Indra dan Pak Robby. Kemudian besoknya datang Pak Ayi dan seorang perempuan yang katanya sekretaris Pak Taka,” ujar Dimas.

Dimas menjelaskan bahwa setelah kegiatan Bimtek, proses program tidak langsung memasuki tahap pencairan dana. Masih terdapat sejumlah tahapan administrasi yang harus diselesaikan.

Mulai dari pemberkasan, penyusunan RAB, gambar perencanaan hingga dokumen lainnya.

Menurut Dimas, dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam proses administrasi pada saat Bimtek di Jakarta.

“Kalau desain gambar, RAB, rencana kerja dan gambar 3D tidak dibuat di perusahaan Pak Budi Indra, Bimtek tidak akan bisa berjalan,” katanya.

Dugaan Pengondisian Fee hingga 30 Persen

Persoalan yang paling serius dalam kasus ini adalah munculnya dugaan permintaan fee dari masing-masing nilai anggaran revitalisasi yang didapat oleh lima sekolah dasar dan satu sekolah tingkat menengah pertama.

Menurut Budi Indra, besaran yang dibicarakan berbeda-beda tergantung pihak yang disebut menerima bagian.

Ia menyebut terdapat informasi mengenai permintaan bagian hingga puluhan persen.

“Kalau untuk Tim Dewan katanya meminta 20 persen. Kemudian ada tim pelaksana yang meminta 5 sampai 10 persen. Ada juga informasi bagian kepala sekolah sebesar 1,5 persen,” ungkap pemilik perusahaan PT. Indra Jaya Prakasa ini.

Budi Indra menegaskan informasi tersebut merupakan pembicaraan yang diterimanya selama rangkaian peristiwa berlangsung. Namun ia tidak dapat memastikan, apakah seluruh pembagian tersebut benar-benar terjadi. Menurut dia, dugaan itu kewenangan dari aparat penegak hukum.

Masih dengan Budi Indra dalam keterangan resminya menyebut, total fee yang dibicarakan dapat mencapai sekitar 20 hingga 30 persen, dengan menyesuaikan nilai bantuan revitalisasi masing-masing sekolah.

Apabila benar terdapat permintaan fee atas program bantuan pemerintah, sudah barang tentu persoalan tersebut tidak lagi sekadar menjadi sengketa bisnis antara pihak perusahaan Budi Indra dengan pihak yang menjanjikan pekerjaan. Melainkan berpotensi menyentuh persoalan serius terkait tata kelola program pemerintah.

Nama Kabid SD Disebut dalam Pertemuan

Tak hanya itu, Budi Indra juga mengaku pernah menghadiri pertemuan yang dihadiri seorang pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat yang disebut sebagai Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar, Eri Trikurniadi.

Di akui oleh Budi Indra, pejabat tersebut hadir dalam pertemuan bersama sejumlah kepala sekolah.

“Pak Eri ada dalam pertemuan itu. Ada fotonya juga. Dia menyampaikan kurang lebih agar pembagian kue dilakukan dengan baik,” katanya.

Namun ketika ditanya apakah pejabat tersebut memiliki bagian dalam pembagian fee, ia menyebut informasi mengenai dugaan persentase tertentu berasal dari pembicaraan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).

“Kemungkinan, bisa saja. Tetapi saya pernah mendapat informasi dari Sutarman bahwa kalau pencairan tahap pertama turun, pokoknya Dewan minta 20 persen dan Kabid satu persen. Itu bahasa yang saya terima dari Sutarman itu,” ungkap Budi Indra.

Kontraktor Mengaku Proyek Berpindah Tangan

Setelah seluruh persiapan dilakukan, Budi Indra mengaku mulai mempertanyakan keberlanjutan pekerjaan.

Menurut dia, pihak-pihak yang sebelumnya menjanjikan pekerjaan tidak lagi memenuhi komitmen. Budi Indra menuturkan, bahwa ia tidak mengetahui siapa yang akhirnya mengerjakan proyek revitalisasi sekolah di Lembang itu.

“Setelah pulang Bimtek, katanya mereka mau datang ke kantor saya. Tetapi sampai sekarang tidak ada yang datang. Saya berpikir ada sesuatu yang sudah direncanakan. Saya tidak tahu siapa yang mengerjakan revitalisasi sekolah-sekolah itu sekarang,” katanya.

Budi Indra mengaku telah mencoba meminta penjelasan dan mengirimkan somasi/ peringatan. Namun, upaya tersebut tidak mendapatkan respons yang memuaskan, malah Budi Indra mengaku mendapatkan tantangan.

“Saya pernah meminta mereka datang ke kantor, tetapi tidak mau. Saya beri peringatan atau somasi. Jawaban yang saya terima malah mereka tidak takut hukum dan kebal hukum,” ungkapnya.

Kemudian dengan tegas Budi Indra menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

“Saya akan melaporkan persoalan ini ke Polda. Saya meminta itikad baik mereka. Apa yang ditawarkan kepada saya, itu yang seharusnya dilaksanakan,” tegasnya.

Dugaan Perkara Harus Dibuka Terang

Kasus ini tidak dapat dipandang hanya sebagai konflik bisnis biasa, karena terdapat sejumlah pertanyaan besar yang harus dijawab.

Siapa yang sebenarnya berkewenangan melaksanakan Program Revitalisasi Sekolah?

Siapakah yang pertama kali yang menjanjikan proyek kepada pengusaha kontraktor itu?

Apakah benar terdapat permintaan uang komitmen dan fee dari nilai anggaran program revitalisasi sekolah?

Apakah benar Dhika yang mengaku sebagai asisten pribadi anggota DPR RI benar-benar memiliki hubungan resmi dengan anggota DPR yang namanya disebut?

Siapa yang mengkonsep dan membuat Surat Perjanjian Kerja (SPK) itu?

Apakah kepala sekolah, pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, dan pihak-pihak yang diduga terlibat ini mengetahui seluruh mekanisme program revitalisasi sekolah?

Dan yang paling penting, apakah Program Revitalisasi Sekolah benar-benar dilaksanakan sesuai, spek, RAB dan mekanisme resmi pemerintah?

Apakah masing-masing Ketua P2SP dalam program revitalisasi sekolah memiliki sertifikasi dibidang konstruksi dan faham mengenai pembangunan?

Jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut diharapkan berbasis fakta dan dokumen. Bukan sekadar bantahan, dan bukan pula saling melempar tanggungjawab.

Program revitalisasi sekolah merupakan program prioritas nasional. Dia dalam program tersebut menggunakan anggaran negara dan menyangkut masa depan pendidikan anak bangsa.

Karena itu, setiap dugaan intervensi, pengondisian proyek atau permintaan fee harus dibuka secara transparan dan akuntabel. Sebab program pendidikan tidak boleh berubah menjadi arena perburuan fee, atau istilahnya bagi-bagi kue.

Sekolah membutuhkan ruang kelas yang layak. Siswa membutuhkan fasilitas pendidikan. Guru membutuhkan lingkungan belajar yang baik.

Bukan jaringan kepentingan yang memperdagangkan akses terhadap anggaran pendidikan.

Kasus ini akan terus ditelusuri oleh wartawan informanNews.com beserta awak media. **(Tim/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *