NGAMPRAH — INFORMANNEWS||Praktik mafia pendidikan kembali mencoreng asas keadilan dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Investigasi Media Informannews mengungkap adanya dugaan sindikat manipulasi dan jual beli nilai rapor yang terstruktur untuk memuluskan langkah siswa masuk ke Sekolah Negeri unggulan pada tahun ajaran yang lalu.
Berdasarkan penelusuran dan kesaksian eksklusif dari salah satu wali murid yang enggan disebutkan identitasnya, terungkap bahwa praktik kotor ini justru dikelola langsung oleh oknum tenaga pendidik di sekolah tingkat pertama (SMP/sederajat) asal siswa. Orang tua murid ditawari jalur pintas berupa “katrol nilai” untuk seluruh mata pelajaran di rapor agar memenuhi standar passing grade sekolah negeri yang dituju.
“Bagi saya sangat tidak bisa dikarenakan uang dari mana. Tapi teman-temannya anak ada yang ikut jalur itu, nilainya ditambah, dan bayar uang kepada yang tanggung jawab,” ungkap narasumber yang enggan di sebut namanya.
Tarif Bervariasi, Diduga Melibatkan Wali Kelas hingga Kepala Sekolah
Skema pemalsuan dokumen akademik ini tidak dilakukan secara gratis. Oknum pendidik secara terang-terangan mematok tarif yang bervariasi kepada wali murid, mulai dari Rp 750.000 hingga mencapai Rp 1.500.000 per siswa. Dana gelap tersebut diduga dikumpulkan secara kolektif oleh oknum wali kelas sembilan.
Lebih mengejutkan lagi, tawaran ini dilakukan secara persuasif dan terorganisir. Narasumber menyebutkan sebuah nama oknum, yakni inisial “IR” yang secara aktif menawarkan jasa manipulasi nilai ini. Untuk menenangkan para orang tua, oknum tersebut bahkan mengklaim bahwa petinggi sekolah turut melindungi praktik ini.
“Yang menawarkan saya saat itu Pak IR. Kata beliau, Ibu Kepala Sekolah juga sudah tahu aman katanya, tidak akan jadi masalah,” lanjut wali murid tersebut menirukan ucapan sang oknum.
Banyak wali murid yang akhirnya tergiur dan menyetorkan uang karena terdesak jaminan lolos sekolah negeri.
Bukti Lolos di SMKN 4 Padalarang
Praktik culas ini terbukti mengorbankan siswa berprestasi yang jujur namun tidak memiliki kekuatan finansial. Sebagai bukti keberhasilan skema curang tersebut, narasumber membeberkan bahwa salah satu rekan anaknya berhasil menembus sekolah menengah kejuruan negeri terkemuka di wilayah Padalarang.
“Ada teman anak saya yang masuk ke SMKN 4 Padalarang dengan jalur rapor. Dia berani merubah nilainya dan bayar 750 (ribu rupiah). Saya tahu anak saya yang cerita,” tegasnya.
Selanjutnya awak media menghubungi Kepala sekolah via Whatsapp berusaha mengonfirmasi dan minta waktu bertemu supaya pemberitaan bisa berimbang, namun saat di hubungi kepala sekolah lagi di luar.
“Wa’alaikum Salaam…punten kaleresan abdi nuju di luar Aya lereskeuneun..kin pami hoyong pendak mah mangga sareng wakasek Pa Irawan 🙏🙏.
Lalu awak media pun menghubungi orang yang di sebut kepala sekolah, namun saat di hubungi via whatsapp no yang di kasih Kepala sekolah tidak ada balasan.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Dinas Pendidikan setempat. Modus operandi memalsukan nilai rapor bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana pemalsuan dokumen dan pungutan liar (pungli) yang masuk dalam ranah tindak pidana korupsi, selanjutnya awak media berharap pihak APH segera melakukan penyelidikan.
Hingga berita ini tayang, tim redaksi Media Informannews tengah mengumpulkan bukti tambahan dan akan segera mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk oknum berinisial IR, pihak Kepala Sekolah yang namanya ikut terseret, serta melakukan penelusuran lebih lanjut ke pihak SMKN 4 Padalarang guna membongkar tuntas skandal ini. (AC).




