Berita Utama

SENTILAN SERIUS KPK: PAD KBB TERJUN BEBAS — 63% MASIH BERGANTUNG DANA TRANSFER!

Bandung barat, InformanNews – Pukulan Telak dari KPK, Realita Pahit KBB
Peringatan keras dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagi Kabupaten Bandung Barat bukan sekadar teguran biasa, melainkan pukulan telak atas kegagalan bertahun-tahun.

Data menunjukkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) KBB hanya menyumbang 37 persen dari total anggaran daerah — jauh di bawah rata-rata kabupaten se-Jawa Barat yang mencapai 48%. Sebaliknya, 63 persen anggaran masih bergantung sepenuhnya pada Dana Transfer pemerintah pusat. Angka ini bukan sekadar statistik — ini adalah bukti nyata bahwa KBB belum mandiri secara fiskal dan masih menjadi beban bagi negara.

Ketua Pokja Wartawan KBB M.Rauf menegaskan dengan tegas: rendahnya PAD bukan karena daerah ini miskin potensi, melainkan karena pengelolaan yang lemah, tidak serius, dan tidak profesional. KBB memiliki kekayaan alam, potensi pariwisata, pertanian, dan jasa yang luar biasa — namun semua itu seolah dibiarkan begitu saja. Pajak dan retribusi daerah tidak digali secara optimal, aset daerah tidak dimanfaatkan untuk keuntungan publik, dan pengawasan terhadap pelayanan publik nyaris tidak berfungsi. Semua potensi itu sia-sia karena tidak ada keberanian dan ketegasan dari pengambil kebijakan,” tandas ketua Pokja dengan tegas.

Masih Kata M Rauf, Ketergantungan 63% = Bom Waktu Keuangan Daerah
Ketergantungan mencapai 63 persen kepada Dana Transfer adalah bom waktu yang sangat berbahaya. Setiap kali pemerintah pusat mengubah kebijakan anggaran atau mengurangi alokasi transfer, roda pemerintahan KBB bisa langsung lumpuh. Ini juga menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak mampu merumuskan kebijakan fiskal yang mandiri, tidak berani berinovasi, dan lebih memilih jalan mudah: menunggu uang dari pusat. Di mana kemandirian yang dijanjikan saat pemilihan? Di mana upaya nyata untuk memajukan daerah sendiri?

Lanjut ketua Pokja, Eksekutif & DPRD Sama-sama Gagal, Sama-sama Bertanggung Jawab
Kegagalan besar ini tidak bisa dibebankan kepada satu pihak saja. Baik Pemerintah Daerah maupun DPRD KBB sama-sama memikul tanggung jawab moral dan politik. Selama ini lebih banyak rapat meja bundar, retorik manis, dan perdebatan tanpa hasil. Di lapangan tidak ada terobosan nyata, tidak ada langkah berani untuk meningkatkan pendapatan daerah, dan pengawasan yang dijalankan DPRD nyaris tidak terlihat dampaknya. Lebih banyak bicara daripada bekerja — itulah kenyataan yang ada,” tuturnya.

“Teguran KPK Harus Jadi Titik Balik, Bukan Sekadar Catatan
Sentilan serius dari KPK ini harus menjadi peringatan terakhir yang tidak boleh diabaikan. Masyarakat KBB sudah tidak sabar menunggu perubahan nyata. Pemerintah daerah wajib segera memperbaiki sistem pengelolaan keuangan, menggali semua potensi daerah yang selama ini terabaikan, meningkatkan transparansi, dan mengurangi ketergantungan pada Dana Transfer secara bertahap namun pasti. Jika dalam waktu dekat tidak ada perbaikan yang signifikan, maka seluruh pemangku kebijakan di KBB patut dipertanyakan kredibilitas, kinerja, dan niatnya untuk melayani rakyat,” Pungkas ketua Pokja.AC.

Sumber: Ketua Pokja KBB..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *