Pembukaan dilakukan setelah ada kesepakatan warga dan pemilik lahan
BANDUNG BARAT — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat akhirnya membuka segel ekskavator proyek pengerjaan lahan pertanian hortikultura di Bukit Pangsarean, Kampung Cilutung RT 03/RW 05, Desa Singajaya, Kecamatan Cihampelas.
Pembukaan segel dilakukan setelah adanya rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Barat bersama Satpol PP, serta kesepakatan antara masyarakat dengan keluarga Martadireja selaku pemilik lahan yang dituangkan dalam berita acara.
Kesepakatan tersebut merupakan hasil musyawarah yang digelar di Aula Desa Singajaya pada Selasa (21/7/2026). Musyawarah melibatkan warga masyarakat, Pemerintah Desa Singajaya, keluarga Martadireja, Satpol PP KBB, dan Forkopimcam Cihampelas.

Dalam musyawarah itu, keluarga Martadireja menyatakan sepakat dan siap melaksanakan seluruh usulan masyarakat. Poin kesepakatan meliputi:
- Perbaikan saluran drainase
- Pembangunan tanggul penahan banjir di area Madrasah Ibtidaiyah (MI)
- Pembenahan sistem pengairan
Usai menyaksikan pembukaan segel, perwakilan keluarga Martadireja, Widzi Suseno, mengatakan penghentian sementara proyek terjadi karena miskomunikasi dan koordinasi yang belum berjalan baik.
“Dari awal kami berniat membuka lahan ini untuk memproduktifkan lahan dan memberikan manfaat. Sebelumnya pengolahan dilakukan secara manual, sedangkan sekarang kami menggunakan ekskavator agar pengerjaan lebih efektif. Setelah selesai, lahan ini akan diserahkan kembali kepada warga untuk dimanfaatkan dan bukan untuk dikomersialkan,” ujar Widzi.
Menanggapi pertanyaan warga soal perizinan, Widzi menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PUTR dan Satpol PP KBB.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas PUTR dan Satpol PP. Tidak ada perizinan yang harus ditempuh karena lahan ini merupakan milik pribadi dan pengerjaannya bukan untuk tujuan komersial,” katanya.
Dengan dibukanya kembali proyek ini, Widzi berharap pekerjaan dapat segera diselesaikan sehingga lahan dapat memberi manfaat lebih besar bagi warga sekitar.
“Mudah-mudahan dengan dibukanya kembali pengerjaan lahan ini, kami bersama dukungan masyarakat Kampung Cilutung dapat merampungkan pekerjaan sesuai arahan Dinas PUTR untuk dijadikan kawasan percontohan di wilayah Kecamatan Cihampelas serta memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Singajaya,” pungkasnya. ( Isak )




