SUKAMULYA, Informannews.com|| 27 Agustus 2026 Perselisihan yang sebelumnya sempat memanas dan berujung pada tindakan kekerasan di Desa Sukamulya, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, tak butuh waktu 24 jam anggota Polsek Sindangkerta datang untuk memediasi akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan yang difasilitasi unsur RT/RW bersama Sekretaris Desa Sukamulya.
Mediasi yang berlangsung di Kantor Desa Sukamulya tersebut bersama Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya, Suyud, serta Babinsa Desa Sukamulya, Sudako Kehadiran kedua unsur tersebut menjadi bagian dari upaya bersama menjaga situasi tetap kondusif dan mendorong penyelesaian persoalan secara damai.
Sementara itu, Kepala Desa Sukamulya tidak dapat hadir dalam mediasi karena sedang menjalankan kegiatan lain. Proses mediasi tetap berlangsung dengan difasilitasi oleh unsur RT/RW dan Sekretaris Desa.

Dalam pertemuan tersebut, Kenar alias Irak menyampaikan permohonan maaf kepada korban, Tika, atas tindakan pemukulan yang sebelumnya dilakukan. Permohonan maaf juga disampaikan kepada ibu atau orang tua korban terkait ucapan dan sikap yang terjadi ketika mendatangi kediaman korban.
Pihak korban kemudian menerima permohonan maaf tersebut dengan lapang dada. Setelah melalui pembicaraan secara kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan persoalan tersebut ke jalur hukum.
Penyelesaian secara damai ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga menilai respons cepat Bhabinkamtibmas bersama Babinsa, serta fasilitasi unsur RT/RW dan Pemerintah Desa, telah membantu meredam persoalan sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Masyarakat berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari. Warga juga berharap setiap masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi sebagai bagian dari kontrol sosial serta kepedulian terhadap kemajuan desa, dengan tetap mengedepankan etika, ketertiban, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Persoalan tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak untuk lebih mengedepankan komunikasi, saling menghormati, serta menyelesaikan setiap perbedaan melalui musyawarah dan dialog.
Dengan berakhirnya mediasi secara damai, masyarakat berharap suasana Desa Sukamulya kembali kondusif, rukun, dan harmonis, sehingga seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama membangun desa dalam semangat gotong royong dan kebersamaan. AC-DS.




