CIPEUNDEUY – InformanNews||Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cipeundeuy menggelar penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong di lingkungan sekolah. Langkah ini dilakukan guna menjaga ketertiban, kenyamanan, serta menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Cipeundeuy.
Pemeriksaan yang berlangsung pada Rabu (26/8/2026) siang mulai pukul 14.00 WIB ini menyasar area parkir kendaraan siswa di SMKN Cipeundeuy. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Cipeundeuy AKP Suandi, didampingi Kanit Reskrim Iptu Supriadi, Kanit Intel/Pawas Iptu Yasmin Baddruzzaman, serta sejumlah anggota piket Polsek Cipeundeuy.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menyisir area parkir sepeda motor dan berhasil menjaring puluhan kendaraan. Penertiban tersebut menghasilkan penindakan terhadap belasan kendaraan yang tidak memenuhi standar teknis.

“Dalam kegiatan penertiban ini, kami mengamankan sebanyak 15 buah knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan,” ujar Kapolsek Cipeundeuy AKP Suandi dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).
AKP Suandi menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk edukasi sekaligus upaya represif agar para pelajar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat maupun lingkungan sekolah akibat suara bising yang ditimbulkan.
Seluruh rangkaian kegiatan penertiban di lingkungan SMKN Cipeundeuy tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan tertib. Pengamanan serta penyitaan barang bukti knalpot bising selanjutnya diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku di Polsek Cipeundeuy. (Red)




