Sukabumi- InformanNews|| Warga Kampung Bojong Deet, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, digegerkan dengan penemuan seorang pria berusia sekitar 60 tahun yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di rumahnya, Rabu (19/8/2026).
Pria tersebut diketahui bernama Hadri, warga RT 29/07, Desa Kertajaya. Penemuan jasad itu bermula ketika seorang warga bernama Asep Lukman alias Bolu melintas di sekitar rumah korban sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat melintas, Asep mencium bau busuk yang cukup menyengat dari arah rumah Hadri. Karena curiga, ia kemudian menyampaikan temuannya kepada Tedi, yang merupakan ketua pemuda setempat. Informasi tersebut selanjutnya diteruskan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Simpenan AKP Bayu Sunarti Agustina, S.E., bersama anggota kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Pamapta serta petugas identifikasi Polres Sukabumi.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami langsung mendatangi TKP untuk memastikan laporan tersebut. Di lokasi ditemukan seorang laki-laki bernama Hadri dalam kondisi sudah meninggal dunia,” ujar AKP Bayu Sunarti Agustina.
Berdasarkan keterangan keluarga dan warga sekitar, Hadri diketahui sudah tidak terlihat beraktivitas selama kurang lebih enam hari sebelum ditemukan meninggal. Padahal, korban biasanya masih sering beraktivitas di dalam maupun sekitar rumahnya.
Adik korban, Cecep, menyampaikan bahwa Hadri diduga mengalami gangguan kejiwaan sejak berusia sekitar 25 tahun.
Petugas kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan awal di lokasi, mencatat keterangan para saksi, mengumpulkan barang bukti yang diperlukan, serta berkoordinasi dengan Puskesmas Simpenan dan jajaran Reskrim Polres Sukabumi.
“Untuk penyebab pasti meninggalnya korban, kami tetap melakukan penanganan sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan pihak terkait,” kata Bayu.
Dua orang warga yang dimintai keterangan sebagai saksi masing-masing Asep Lukman alias Bolu dan Tedi. Keduanya merupakan warga Kampung Bojong Deet, Desa Kertajaya.
Setelah dilakukan komunikasi dengan pihak keluarga dan pemerintah desa, jenazah kemudian akan segera dikebumikan. Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai takdir dan menolak dilakukan autopsi.
Penolakan autopsi tersebut dituangkan keluarga dalam surat pernyataan resmi kepada pihak kepolisian.
“Keluarga telah menerima kejadian ini sebagai takdir dan menyatakan menolak dilakukan autopsi. Pernyataan tersebut sudah dibuat secara resmi oleh pihak keluarga,” pungkas Kapolsek Simpenan.
Caption : Kapolsek Simpenan, Akp Bayu Sunarti, saat berada di tkp.
(Jiend)




