Berita Utama Polri

Polsek Jampangkulon Sasar Knalpot Bising dan Gangguan Kamtibmas

Sukabumi- informanNews||Polsek Jampangkulon, Polres Sukabumi, melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli gabungan skala besar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Jampangkulon.

Kegiatan yang digelar pada Rabu (2/9/2026) mulai pukul 20.00 WIB hingga Kamis dini hari pukul 05.00 WIB tersebut menyasar sejumlah potensi gangguan keamanan, di antaranya tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor (C3), senjata tajam, senjata api, minuman keras, obat-obatan terlarang, serta penggunaan knalpot bising.

Patroli dipimpin langsung Kapolsek Jampangkulon AKP Mukhlis, S.IP., MM, bersama personel piket Regu I. Petugas menyusuri sejumlah jalur dan lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Rute patroli meliputi Mako Polsek Jampangkulon, Kelurahan Jampangkulon, Desa Nagraksari, Desa Ciparay, Alun-Alun Jampangkulon hingga kembali ke Mako Polsek Jampangkulon.

Selain jalan umum dan kawasan permukiman, petugas juga menyambangi pasar, pertokoan, kios, tempat nongkrong, objek vital, perkantoran, pusat keramaian dan sejumlah lokasi lain yang dianggap memiliki potensi gangguan keamanan.

Kapolsek Jampangkulon AKP Mukhlis mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari.

“Patroli ini kami tingkatkan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak pidana, terutama C3. Kami juga menyasar penggunaan knalpot bising serta mengantisipasi aksi balap liar, geng motor dan potensi tindakan anarkis lainnya,” ujar AKP Mukhlis.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan sejumlah imbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat perang sarung, balap liar maupun aksi geng motor yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada petugas kepolisian,” katanya.

Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan maupun memasang knalpot brong pada kendaraan bermotor serta senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan ketika berkendara pada malam hari.

Selain itu, masyarakat diminta mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Peran aktif masyarakat sangat penting. Kami juga mengimbau warga untuk menggiatkan kembali pos ronda. Apabila ada kejadian atau informasi yang membutuhkan tindakan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110, Polisi RW, Bhabinkamtibmas maupun petugas yang berada di lapangan,” tutur AKP Mukhlis.

Dari hasil kegiatan KRYD tersebut, petugas memberikan teguran kepada tujuh orang yang ditemukan dalam kegiatan patroli. Polisi juga mengamankan dua buah knalpot bising.

Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat tercatat nihil temuan, demikian pula kegiatan operasi minuman keras yang tidak menemukan adanya pelanggaran.

AKP Mukhlis menegaskan, patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat mencegah niat maupun kesempatan terjadinya tindak kejahatan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Jampangkulon,” pungkasnya. (Jiend)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *