Bandung –InformanNews.com|| Jajaran Polsek Ibun Polresta Bandung mendatangi lokasi kejadian musibah kebakaran rumah yang terjadi di Kampung Paseh RT 01 RW 03 Desa Ibun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan monitoring dan pengecekan lokasi dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Ibun Aiptu Ridwan setelah menerima laporan adanya kebakaran yang terjadi sekitar pukul 09.45 WIB.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. aAldi Subartono S.H, S.I.K., M.H, CPHR melalui Kapolsek Ibun IPTU Deny Fourtjajanto, S.H., mengatakan bahwa objek yang terbakar terdiri dari rumah panggung dan bangunan permanen dua lantai milik warga bernama Uum Rumana.
“Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, api diduga berasal dari korsleting listrik pada bagian atap rumah panggung kemudian merambat ke bangunan di sampingnya,” ujar Kapolsek Ibun.
Warga sekitar bersama petugas pemadam kebakaran berjibaku memadamkan api menggunakan alat seadanya hingga akhirnya api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.30 WIB.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Polsek Ibun mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing guna mencegah terjadinya kebakaran, terutama pada instalasi yang sudah lama dan rawan korsleting. Tutup Iptu Deny Fourtjahjanto S.H.
(Humas Polsek Ibun)
( Redaksi IN)




