Berita Utama Polri

Polsek Cicalengka Tindak Lanjuti Laporan 110 Dugaan Penjualan Obat Keras, Lakukan Pengecekan dan Pengamanan Lokasi

Cicalengka – InformanNews||Polsek Cicalengka Polresta Bandung bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center Polri 110 terkait dugaan penjualan obat keras jenis tramadol di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Raya Barat No. 135, Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Selasa (07/7/2026). Malam

Laporan masyarakat diterima sekitar pukul 18.00 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Cicalengka bersama personel Intelkam dan Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan dan penyelidikan awal.

Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa bangunan tersebut sebelumnya merupakan Apotek Bina Sehat. Namun, saat ini toko sudah tidak beroperasi karena perizinannya telah berakhir. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh dan tidak menemukan barang bukti berupa obat-obatan maupun aktivitas penjualan obat keras.

Sebagai langkah antisipatif, petugas memasang garis polisi (police line) pada bangunan tersebut serta melakukan pemantauan secara berkala untuk mencegah adanya penyalahgunaan atau aktivitas yang melanggar hukum.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan akan kami respons dengan cepat melalui pengecekan langsung di lapangan. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau aktivitas yang meresahkan sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek.

Polsek Cicalengka berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui respons cepat terhadap setiap pengaduan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polresta Bandung.”Tutupnya.

(Humas Polsek Cicalengka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *