Cicalengka – InformanNews||Polsek Cicalengka Polresta Bandung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 terkait dugaan adanya penjualan obat keras jenis tramadol di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Raya Barat No. 135, Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Selasa (07/7/2026). Malam
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim bersama personel Intelkam dan Bhabinkamtibmas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta memastikan kebenaran laporan yang diterima.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas mendapati bahwa bangunan tersebut sebelumnya merupakan Apotek Bina Sehat, namun saat ini sudah tidak lagi beroperasi karena perizinannya telah berakhir. Petugas juga melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi dan tidak menemukan aktivitas penjualan maupun barang bukti berupa obat keras atau obat-obatan terlarang sebagaimana yang dilaporkan.
Sebagai langkah antisipasi, kepolisian memasang garis polisi (police line) pada bangunan tersebut dan melakukan pemantauan berkala guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan bangunan maupun aktivitas yang melanggar hukum.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat, S.Pd., M.H., mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat merupakan informasi awal yang wajib diverifikasi melalui pengecekan langsung di lapangan.
“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional. Dari hasil pemeriksaan, toko tersebut sudah tidak beroperasi dan tidak ditemukan barang bukti obat keras. Meski demikian, kami tetap melakukan pengawasan sebagai langkah pencegahan serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum,” ujar Kapolsek.
Polsek Cicalengka mengapresiasi kepedulian masyarakat yang memanfaatkan layanan Call Center Polri 110. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan setiap informasi yang beredar dapat diverifikasi secara objektif sesuai fakta di lapangan. Tutup Kapolsek Cicalengka.
(Humas Polsek Cicalengka)




