Berita Utama Hukum Polri

Polisi Terus Dalami Tragedi Sisingaan yang Tewaskan Tiga Orang, Damai Tak Hentikan Penyelidikan

Kabupaten Bekasi – InformanNews.com||

Tragedi maut yang terjadi saat pertunjukan sisingaan di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, dan menewaskan tiga orang akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan antara keluarga korban dan pihak penyelenggara.

Meski kedua belah pihak sepakat berdamai, kepolisian memastikan proses penyelidikan tetap berjalan untuk mengungkap penyebab pasti insiden yang merenggut tiga nyawa tersebut.

Pimpinan kelompok sisingaan Alahan Grup Dewa Terompet, Sudirman, mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan telah dilakukan di Polsek Cikarang Utara.

Menurutnya, keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan memilih tidak menempuh jalur hukum.

“Alhamdulillah pihak keluarga korban menyampaikan bahwa kejadian ini merupakan musibah atau kecelakaan dan tidak akan menuntut. Mereka sudah ikhlas menerima, tanpa ada paksaan ataupun tekanan dari pihak mana pun,” ujar Sudirman, Kamis (4/6/2026).

Meski demikian, Sudirman mengakui insiden tersebut menjadi pukulan sekaligus pelajaran berharga bagi kelompok seni yang dipimpinnya. Ia menegaskan pentingnya peningkatan standar keselamatan dalam setiap kegiatan pertunjukan rakyat.

“Kami akan lebih berhati-hati dan melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum acara berlangsung telah dilakukan koordinasi terkait rute arak-arakan. Namun, di lapangan terjadi perubahan jalur yang dinilai berbeda dari kesepakatan awal.
“Kami sudah berkomunikasi agar rute tidak terlalu jauh. Bahkan sempat ada keberatan karena jalur yang dilalui berbeda dan lebih panjang dari yang direncanakan,” ungkapnya.

Terkait dugaan kabel yang melintang sebagai pemicu insiden, Sudirman enggan menyalahkan pihak tertentu dan meminta semua pihak melakukan evaluasi bersama demi keselamatan masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Polisi telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, mulai dari pemilik acara, pengelola kelompok sisingaan, panitia pelaksana hingga pihak PLN.

“Kami masih mengumpulkan keterangan dari seluruh pihak terkait untuk mengetahui secara utuh penyebab terjadinya insiden tersebut,” kata Sumarni.

Kapolres juga mengaku telah berkoordinasi dengan PLN Kabupaten Bekasi dan meminta dilakukan penertiban terhadap kabel-kabel yang menjuntai serta berpotensi membahayakan masyarakat.

“Saya sudah menyampaikan agar kabel-kabel yang menjuntai mendapat perhatian serius sehingga tidak menimbulkan risiko bagi warga,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat dan penyelenggara kegiatan diimbau lebih memperhatikan aspek keselamatan, termasuk memastikan penggunaan perlengkapan dan properti kegiatan tidak menimbulkan risiko yang dapat berujung fatal.

Diketahui, tiga korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut dan telah dimakamkan pada Selasa (2/6/2026). Sementara sejumlah korban lainnya masih menjalani perawatan dan pemulihan. Meski telah tercapai kesepakatan damai, polisi memastikan penyelidikan tetap dilakukan untuk mengungkap faktor-faktor yang menyebabkan tragedi tersebut terjadi.

( Redaksi IN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *