Berita Utama Daerah

Perubahan Warna Sungai Cikaramat Diselidiki, DLH Jabar Ambil Sampel Air dan Periksa Lokasi Usaha Batu Hijau

Sukabumi- InformanNews||Dugaan pencemaran di Sungai Cikaramat, Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, mendapat perhatian serius dari pemerintah. Menyusul viralnya kondisi sungai di media sosial hingga menjadi sorotan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat bersama DLH Kabupaten Sukabumi langsung melakukan investigasi lapangan.

Tim gabungan didampingi unsur Pemerintah Kecamatan Cikembar menyusuri aliran Sungai Cikaramat dari wilayah hulu hingga hilir pada Sabtu (18/7/2026). Selain memantau kondisi sungai, petugas juga mengambil sampel air di beberapa titik untuk diuji di laboratorium.

Sekretaris Camat Cikembar, Lenni Nurliah, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai perubahan warna air sungai yang diduga tercemar.

“Kami mendampingi tim dari DLH Provinsi Jawa Barat dan DLH Kabupaten Sukabumi melakukan assessment di lapangan. Sampel air diambil di sejumlah titik sepanjang aliran Sungai Cikaramat untuk dilakukan pengujian laboratorium,” ujar Lenni.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim juga mendatangi sejumlah usaha pemotongan batu hijau yang berada di sekitar sungai. Pemeriksaan difokuskan pada sistem pengelolaan limbah, termasuk memastikan ada atau tidaknya fasilitas penampungan limbah sebelum air buangan dialirkan ke lingkungan.

Meski lokasi usaha turut diperiksa, Lenni menegaskan belum ada kesimpulan mengenai penyebab perubahan warna Sungai Cikaramat. Menurutnya, seluruh dugaan masih harus dibuktikan melalui hasil analisis laboratorium.

“Belum bisa dipastikan apakah perubahan warna air berasal dari aktivitas pemotongan batu hijau atau faktor lainnya. Kami masih menunggu hasil uji laboratorium yang diperkirakan selesai sekitar dua minggu. Hasil resminya nanti akan disampaikan oleh DLH Provinsi Jawa Barat,” katanya.»

Ia menambahkan, apabila hasil pengujian menunjukkan adanya pencemaran yang bersumber dari aktivitas usaha, pemerintah akan lebih dulu melakukan pembinaan agar setiap pelaku usaha memenuhi ketentuan pengelolaan limbah.

“Yang kami utamakan adalah mencari solusi. Lingkungan harus tetap terjaga, tetapi aktivitas ekonomi masyarakat juga harus tetap berjalan. Karena itu, pelaku usaha yang belum memiliki kolam penampungan limbah diharapkan segera melengkapinya agar limbah tidak mengalir ke sungai,” ucapnya.

Lenni memastikan pemerintah akan mengambil langkah sesuai aturan apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran setelah hasil pemeriksaan laboratorium diterbitkan.

Sementara itu, masyarakat diminta bersabar menunggu hasil resmi uji kualitas air dan tidak berspekulasi mengenai penyebab perubahan warna Sungai Cikaramat sebelum proses investigasi selesai dilakukan oleh instansi berwenang. (BJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *