SUKABUMI – InformanNews || Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa terjadi di Jalan Raya Kiara Dua–Simpenan, tepatnya di Kampung Cisarakan RT 22/09, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi F 5593 QP dengan kendaraan Mercedes-Benz tronton tangki bernomor polisi E 9345 YC. Akibat benturan, pengendara sepeda motor bernama Imam Muklis meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolsek Simpenan AKP Bayu Sunarti Agustina, S.E., menjelaskan, kecelakaan bermula ketika korban melaju dari arah Palabuhanratu menuju Simpenan.
Saat memasuki lokasi kejadian yang merupakan ruas jalan menikung ke kiri, sepeda motor korban diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Korban kemudian kehilangan kendali hingga kendaraannya bergerak ke kanan dan melewati garis marka jalan.
“Dari arah berlawanan datang kendaraan Mercedes-Benz tronton tangki. Sepeda motor kemudian menabrak bagian perisai sebelah kanan kendaraan tersebut,” ujar AKP Bayu.
Akibat kecelakaan itu, Imam Muklis mengalami cedera kepala berat serta luka pada bagian tubuhnya. Korban juga dilaporkan mengeluarkan darah dari hidung dan mengalami luka lecet pada tangan kanan.
Korban diketahui lahir di Pandeglang pada 20 Mei 1981 dan sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas. Ia merupakan warga Kampung Sidamukti RT 001/003, Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Sementara itu, truk tronton tangki dikemudikan Deri Haryanto, warga Kampung Cimanggu RT 01/03, Desa Sarimanggu, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya. Pengemudi yang lahir di Tasikmalaya pada 10 Oktober 1995 tersebut tidak mengalami luka dalam kejadian itu.
Menurut kepolisian, kondisi jalan di sekitar lokasi berupa aspal bergelombang dengan karakteristik jalan menikung. Saat kecelakaan terjadi, cuaca dalam kondisi cerah, permukaan jalan kering, sedangkan arus lalu lintas terpantau relatif sepi dan lancar.
“Petugas langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mencatat identitas pengemudi dan pengendara, mendata para saksi serta mengamankan barang bukti,” kata Bayu.
Penanganan kecelakaan selanjutnya dikoordinasikan dengan Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi. Kedua kendaraan yang terlibat juga telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam kecelakaan tersebut, satu orang meninggal dunia dan tidak terdapat korban luka lainnya. Sementara kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp2 juta.
Kepolisian mengingatkan pengguna jalan yang melintas di jalur Kiara Dua–Simpenan untuk lebih berhati-hati, terutama ketika memasuki ruas jalan menikung. Pengendara juga diminta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan situasi lalu lintas. (JiEnd)




