Berita Utama Daerah Polri

Pemilihan BPD Desa Cikole Kadus 1 Berlangsung Aman dan Kondusif, Komarudin dan Arman Terpilih

60 Pemilih Gunakan Hak Suara, Komarudin Raih Suara Terbanyak dengan 34 Suara

LEMBANG, Bandung Barat — Proses Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikole Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat periode 2026-2034 untuk wilayah Kadus 1 berjalan aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 9 Juli 2026 pukul 16.00 WIB di Aula Komplek Balitsa RT 03 RW 15, Desa Cikole.

Monitoring dan pengamanan kegiatan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cikole, Aipda Nuril Ahmad, di bawah koordinasi Kapolsek Lembang.

Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Cikole, Drs. Atun Sutisna, memimpin langsung pelaksanaan pemilihan. Dari data panitia, Daftar Pemilih Tetap (DPT) wilayah Kadus 1 berjumlah 60 orang dan seluruhnya hadir menggunakan hak pilihnya.

Hasil Perolehan Suara

Enam calon bersaing dalam pemilihan ini. Berikut hasil perolehan suara:

  1. Komarudin : 34 Suara
  2. Arman Abdurrahman : 12 Suara
  3. Adang Syamsudin : 8 Suara
  4. Fani Yulianto : 4 Suara
  5. H. Atta Koswara : 2 Suara
  6. Drs. H. Mahpoedin., M.M. : 0 Suara

Total suara sah: 60 suara.

Berdasarkan hasil tersebut, 2 calon dengan perolehan suara tertinggi ditetapkan sebagai Anggota BPD Desa Cikole periode 2026-2034 dari wilayah Kadus 1, yaitu Komarudin dan Arman Abdurrahman.

Sementara Adang Syamsudin ditetapkan sebagai calon PAW (Pengganti Antar Waktu) apabila anggota terpilih berhalangan.

Pemilih berasal dari RW 01 Kp. Lapang, RW 02 Kp. Pasar Ahad, RW 03 Kp. Pondok dan RW 15 Kp. Pamoyanan, Kp. Karang Tengah, serta Komplek Balitsa.

Dihadiri Unsur Pemerintahan Desa dan Kecamatan

Kegiatan turut dihadiri Sekcam Lembang H. Ali Kurniawan, S.Ag yang mewakili Camat Lembang beserta Kasi PMD, MP dan para Kasi Kecamatan Lembang. Hadir pula Kepala Desa Cikole Drs. H. Tajudin, M.Ag, Ketua BPD Desa Cikole Drs. H. Mahpoedin, M.M, seluruh anggota panitia, dan 6 orang calon anggota BPD.

Tujuan pemilihan ini adalah untuk memilih Anggota BPD Desa Cikole periode 2026-2034 secara demokratis di masing-masing wilayah Kadus.

(Redaksi IN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *