Cihampelas — InformanNews.com||
Pemerintah Desa Cihampelas menggelar kegiatan Penetapan Bakal Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034 di Aula Desa Cihampelas, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan dihadiri Panitia Pemilihan BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta 24 bakal calon anggota BPD.
Dari hasil verifikasi, 24 bakal calon dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya. Dari jumlah tersebut, nantinya akan terpilih 7 anggota BPD sebagai keterwakilan masyarakat Desa Cihampelas.

Ketua Panitia Pemilihan BPD, Ginan menyampaikan, seluruh tahapan penjaringan dan penyaringan sudah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Desa menegaskan proses pemilihan akan berlangsung demokratis, transparan, dan menjunjung nilai kebersamaan. Beliau mengajak warga berpartisipasi aktif agar terpilih wakil yang mampu menyalurkan aspirasi dan berkontribusi pada pembangunan desa.
Acara ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan berita acara penetapan oleh panitia. Dengan penetapan ini, proses pemilihan BPD Desa Cihampelas periode 2026–2034 masuk ke tahapan berikutnya sesuai jadwal panitia.
( Isak )




