BANDUNG BARAT – InformanNews || Pembangunan sarana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa Situwangi, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menjadi sorotan setelah muncul informasi bahwa Dinas Pendidikan KBB, khususnya Bidang PAUD, tidak dilibatkan maupun diberi pemberitahuan terkait pembangunan tersebut, Selasa (13/10/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kabid PAUD Disdik KBB, Patir, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyebut bahwa pembangunan tersebut merupakan kewenangan pihak kementerian.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan sarana pendidikan PAUD di wilayah KBB.
Pasalnya, meskipun program pembangunan dapat bersumber dari anggaran pemerintah pusat, aspek pendataan, kondisi satuan pendidikan, kebutuhan masyarakat, serta sinkronisasi program di daerah tetap perlu menjadi perhatian.
Berdasarkan dokumen hukum yang berlaku di Kabupaten Bandung Barat, pemerintah kabupaten memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan dan kebijakan operasional pendidikan PAUD sesuai ketentuan. Sementara itu, program revitalisasi PAUD dari pemerintah pusat juga memiliki mekanisme dan persyaratan tersendiri.
Dengan demikian, kewenangan kementerian dalam menjalankan program pembangunan tidak serta-merta dapat diartikan bahwa seluruh aspek koordinasi dengan pemerintah daerah tidak diperlukan. Ketentuan yang berlaku perlu diperiksa berdasarkan sumber anggaran, pelaksana program, lokasi pembangunan, serta mekanisme pelaksanaannya.
Sejumlah hal yang perlu diklarifikasi antara lain apakah pembangunan tersebut merupakan program langsung kementerian, bagaimana proses penentuan lokasi dan penerima manfaatnya, serta apakah terdapat mekanisme pemberitahuan atau koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat.
Hingga informasi mengenai dasar program, dokumen pelaksanaan, dan penjelasan lengkap dari pihak terkait diperoleh, belum dapat disimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran aturan.
Publik berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan terbuka agar pelaksanaan pembangunan PAUD di Kabupaten Bandung Barat berjalan transparan, tertib administrasi, tepat sasaran, serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini. (Isak)




