SUKABUMI – InformanNews || Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Purabaya-Sukabumi, Kampung Purabaya, Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (3/10/2026) siang.
Peristiwa yang melibatkan mobil Mitsubishi Colt T120 SS Pick Up dan sepeda motor Honda Beat itu terjadi sekitar pukul 10.50 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, namun pengendara sepeda motor mengalami luka.
Berdasarkan laporan kepolisian, mobil pick up bernomor polisi F 8914 UW dikemudikan Agus Busiri (29), warga Kecamatan Cidolog. Kendaraan tersebut tengah melaju dari arah Sagaranten menuju Sukabumi.
Sementara dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F 3412 UCL yang dikendarai Abi Akila (16), seorang pelajar asal Kecamatan Sagaranten.
Kapolsek Purabaya IPTU Ruskan Hermawan, S.H. mengatakan, kecelakaan diduga terjadi ketika kendaraan pick up bergerak ke bagian tengah jalan hingga melewati marka, sementara sepeda motor datang dari arah berlawanan.
“Sesampainya di lokasi, kendaraan pick up melaju ke tengah jalan melewati garis marka. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor sehingga terjadi benturan,” ujar Ruskan.
Benturan tersebut menyebabkan pengendara sepeda motor mengalami memar dan lecet pada kaki kanan. Korban juga mengalami luka sobek serta benjolan di bagian belakang kepala sebelah kiri.
“Korban sudah dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis. Pengemudi pick up tidak mengalami luka,” jelasnya.
Selain korban luka, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Pick up mengalami kerusakan pada bagian depan sebelah kanan, sedangkan sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian depan dan samping bodi.
Petugas SPKT I Polsek Purabaya yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Polisi juga mendata para pengemudi dan saksi, mengamankan barang bukti kendaraan serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.
Ruskan mengingatkan para pengendara agar tidak memaksakan diri mengambil jalur kendaraan dari arah berlawanan dan selalu memperhatikan marka jalan.
“Kami mengimbau pengendara untuk selalu berhati-hati, menjaga kecepatan, tetap berada di jalurnya dan mematuhi marka jalan. Jangan sampai kelalaian di jalan justru membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (JiEnd)




