Berita Utama Polri

Patroli KRYD Malam Minggu, Polsek Cikalongwetan Sita 10 Botol Miras dan Knalpot Brong

BANDUNG BARAT – InformanNews | Polsek Cikalongwetan Polres Cimahi kembali menggelar Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) malam minggu untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikalongwetan, Sabtu (10/10/2026) pukul 22.00 WIB hingga selesai.

Patroli dipimpin langsung Kapolsek Cikalongwetan AKP Deden Indrajaya, S.H., M.M., bersama Pawas Ipda Samsul Basar, S.H., dan personel Bhabinkamtibmas Aipda Ape Rohmat, Aipda Heri Hernanda, serta Bripka M. Ersyad, S. Pd.

Rute patroli meliputi Mapolsek Cikalongwetan – Desa Mandalamukti – Desa Ciptagumati – Desa Cikalong – Desa Cisomang – Desa Mandalasari. Sasaran patroli difokuskan pada tempat rawan C3, SPBU, pertokoan, pasar, perumahan, jalan sepi, perkantoran, pemerintahan, perbankan, serta tempat keramaian dan hiburan masyarakat.

Kapolsek Cikalongwetan AKP Deden Indrajaya, S.H., M.M., mengatakan patroli KRYD malam minggu dilakukan secara dialogis dengan menyapa warga dan memberikan imbauan kamtibmas, serta melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan.

“Patroli KRYD malam ini kami fokuskan untuk mencegah kejahatan jalanan, pencurian, dan gangguan C3. Kami juga melaksanakan patroli dialogis agar terjalin komunikasi yang baik, polisi menerima masukan dan warga merasa didengar sehingga merasa lebih tenang dan terlindungi,” ujar AKP Deden Indrajaya.

Dari hasil patroli, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti pelanggaran.

“Hasil giat malam ini, kami amankan 5 botol Arak Bali dan 5 botol Ciu, serta 1 buah knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi. Kami juga melakukan himbauan dan penindakan terhadap pelanggaran hukum yang ditemukan saat patroli,” jelasnya.

Ia menegaskan, kehadiran polisi di lapangan mampu meminimalisir potensi kejahatan dan menciptakan ketertiban di tengah masyarakat.

“Terciptanya ketertiban, tidak adanya gangguan kamtibmas, dan kegiatan masyarakat berjalan lancar. Kehadiran polisi di lapangan meminimalisir potensi kejahatan jalanan, pencurian, dan gangguan lainnya,” pungkasnya.

(Redaksi IN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *