Sukabumi- InformanNews.com||Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang inklusif dan ramah anak.
Hal itu terbukti melalui penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak Kabupaten Sukabumi Tahun 2026. Acara tersebut di buka oleh Sekda, H. Ade Suryaman, di Aula DP3A Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (29/7).
Dalam arahannya, Sekda H. Ade Suryaman menekankan bahwa musrenbang anak adalah wadah krusial bagi generasi penerus untuk menentukan arah pembangunan daerah.
“Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran semua elemen, bahwa anak harus diberi tempat dan perhatian yang layak, sehingga ke depan musrenbang ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama, bahwa setiap anak adalah suara masa depan Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sekda berpesan kepada seluruh peserta forum anak yang hadir untuk tidak ragu menyampaikan gagasan, kritik, dan harapan.
Sementara itu, Ketua 1 Forum Anak Daerah Kabupaten Sukabumi, Syarief Dewangga, menegaskan bahwa acara ini sebagai wadah partisipasi anak-anak dalam menyuarakan haknya dan berkontribusi langsung pada kebijakan pembangunan.
“Musrenbang anak ini adalah bentuk nyata bahwa suara anak itu layak didengar, dipertimbangkan, dan menjadi bagian dalam proses pembangunan. Tema yang kita usung hari ini adalah Partisipasi Bermakna untuk Mewujudkan Kabupaten Sukabumi Layak Anak,” tuturnya.
Syarief juga melaporkan bahwa FAD Kabupaten Sukabumi telah menghimpun tidak kurang dari 5.570 suara anak dari berbagai pelosok wilayah. Suara-suara tersebut telah dikurasi menjadi isu-isu prioritas yang sangat penting untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Kegiatan dirangkaikan dengan sesi Focus Group Discussion (FGD) yang mempertemukan perwakilan Forum Anak Daerah dengan unsur Perangkat Daerah terkait di pemkab Sukabumi.
Pemkab Sukabumi menargetkan, melalui Musrenbang Anak dan tindak lanjut FGD ini, poin-poin usulan yang dihasilkan dapat terakomodasi secara konkret di dalam RKPD. (Endang S)




