KBB- InformanNews.com|| Pemerintah Desa Cihampelas menggelar Musyawarah Desa (Musdesus ) dalam rangka validasi dan finalisasi penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa pada Senin [13/04/26], dan dihadiri oleh kepala desa perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kasi binwas kecamatan Cihampelas tokoh masyarakat, RT RW pendamping desa, serta perwakilan warga.
Sekdes Desa ginan yang mewakili kades gimana dalam sambutannya menegaskan bahwa proses penetapan penerima BLT dilakukan secara terbuka, objektif, dan berdasarkan data riil di lapangan. “Kami berkomitmen agar bantuan ini tepat sasaran, diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan, serta diputuskan melalui musyawarah bersama,” ujarnya.

Dalam forum Musdesus, dilakukan pencermatan ulang terhadap daftar calon penerima BLT yang sebelumnya telah melalui proses pendataan oleh tim relawan desa. Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, sanggahan, maupun klarifikasi terhadap data yang disajikan.
Kesra Budi .menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses ini menjadi kunci utama terciptanya keadilan. “Dengan adanya transparansi dan partisipasi aktif warga, kita dapat meminimalisir potensi konflik serta memastikan keputusan yang diambil benar-benar mewakili kepentingan bersama,” jelasnya.
Hasil dari Musdes tersebut menetapkan sejumlah dan jumlah (enam kpm.)penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinilai memenuhi kriteria sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Daftar penerima akan diumumkan secara terbuka melalui papan informasi desa dan media lainnya.
Selain itu, pemerintah desa juga menegaskan bahwa BLT Dana Desa tidak hanya bersifat bantuan sosial, tetapi juga diharapkan mampu mendukung keberdayaan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar serta menjaga stabilitas ekonomi keluarga.
Dengan terlaksananya Musdesus ini, diharapkan penyaluran BLT Dana Desa dapat berjalan lancar, tepat sasaran, serta mencerminkan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel. ( Isak )
